Menuju Konsepsi Ekonomi Nasional Berazas Pancasila

Oleh : Danil Akbar.

Wartajavaindo.com

Bima NTB – Sudah waktunya kita berpikir lebih strategis sebagai bangsa. Indonesia tidak boleh terus-menerus menjadi konsumen pemikiran ekonomi yang lahir dari pengalaman sejarah bangsa lain, sementara kita memiliki asas negara yang begitu kaya akan nilai, arah, dan tujuan pembangunan.

Selama puluhan tahun, perdebatan ekonomi dunia bergerak di antara berbagai mazhab besar yang lahir dari realitas sosial bangsa lain. Sebagian menempatkan pasar sebagai pusat kehidupan ekonomi, sebagian lainnya menempatkan negara sebagai aktor utama pembangunan. Namun Indonesia memiliki sejarah, karakter masyarakat, budaya, dan cita-cita kebangsaannya sendiri yang tidak selalu dapat dijelaskan secara utuh melalui paradigma yang lahir di luar konteks keindonesiaan.

Pancasila adalah asas. Ia merupakan dasar filosofis yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun selama ini, Pancasila lebih sering ditempatkan sebagai simbol politik, norma konstitusional, atau dokumen kenegaraan, daripada dijadikan sumber inspirasi dalam membangun konstruksi pemikiran ekonomi nasional.

Padahal banyak persoalan yang terus berulang dalam pembangunan nasional sesungguhnya berangkat dari ketidakselarasan antara asas yang kita yakini dengan paradigma yang kita gunakan. Asasnya berbicara tentang keadilan sosial, tetapi instrumen yang digunakan sering kali lebih berorientasi pada akumulasi modal. Asasnya berbicara tentang gotong royong, tetapi praktik pembangunan kerap menghasilkan konsentrasi kekayaan pada kelompok tertentu. Asasnya berbicara tentang kedaulatan rakyat, tetapi manfaat pembangunan belum sepenuhnya dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia.

Karena itu Indonesia memerlukan keberanian intelektual untuk mulai merumuskan sebuah konsepsi ekonomi nasional yang berangkat dari asas Pancasila. Bukan untuk menolak seluruh perkembangan ilmu ekonomi dunia, melainkan untuk menyelaraskan berbagai teori, instrumen, dan kebijakan pembangunan dengan jati diri bangsa serta tujuan bernegara yang telah diwariskan oleh para pendiri republik.

Jika asas negara kita adalah Pancasila, maka logika pembangunan nasional juga harus bertumpu pada nilai-nilai Pancasila. Jika tujuan negara adalah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, maka ukuran keberhasilan ekonomi tidak boleh hanya berhenti pada pertumbuhan, investasi, dan akumulasi modal. Keberhasilan pembangunan juga harus diukur dari kemampuan negara memperkuat ekonomi rakyat, mengurangi ketimpangan, meningkatkan produktivitas masyarakat, memperluas kesempatan usaha, serta mewujudkan kemakmuran yang dapat dirasakan secara lebih merata.

Dalam konteks inilah, Indonesia perlu mulai membangun apa yang dapat disebut sebagai Arus Ekonomi Indonesia Berbasis Asas Pancasila. Sebuah konsepsi yang menempatkan pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial sebagai dua tujuan yang berjalan beriringan, bukan saling bertentangan. Sebuah sistem yang mengakui pentingnya investasi dan pasar, tetapi tetap menempatkan kepentingan rakyat, kedaulatan bangsa, dan pemerataan kesejahteraan sebagai orientasi utama pembangunan.

Namun tugas besar ini tidak hanya berada di pundak pemerintah. Tanggung jawab tersebut juga berada di tangan para akademisi, intelektual, peneliti, kampus, lembaga riset, dan seluruh komunitas keilmuan Indonesia.

Sudah saatnya energi intelektual bangsa ini diarahkan untuk memperkuat asas Pancasila sebagai fondasi berpikir dalam merumuskan arah pembangunan nasional. Kampus tidak boleh hanya menjadi ruang reproduksi teori-teori yang lahir dari pengalaman bangsa lain, tetapi juga harus menjadi pusat lahirnya gagasan-gagasan baru yang berangkat dari realitas, kebutuhan, dan cita-cita bangsa Indonesia sendiri.

Kita membutuhkan lebih banyak penelitian, jurnal ilmiah, buku, modul pembelajaran, kajian kebijakan, hingga diskursus akademik yang secara serius berupaya menerjemahkan asas Pancasila ke dalam konsep-konsep ekonomi yang operasional dan relevan dengan tantangan zaman. Bukan sekadar menjadikan Pancasila sebagai pengantar dalam halaman awal sebuah karya ilmiah, tetapi menjadikannya sebagai kerangka berpikir yang hidup dalam proses analisis, pembangunan teori, hingga perumusan kebijakan publik.

Perguruan tinggi perlu didorong menjadi laboratorium pemikiran kebangsaan. Fakultas ekonomi, ilmu sosial, hukum, politik, pertanian, teknologi, dan berbagai disiplin ilmu lainnya harus mengambil peran aktif dalam membangun konstruksi intelektual yang mampu menjawab kebutuhan Indonesia di abad ke-21.

Pada titik inilah asas Pancasila perlu ditempatkan bukan hanya sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai paradigma berpikir etik bagi intelektual Indonesia. Sebuah paradigma yang mendorong setiap penelitian, karya ilmiah, gagasan, dan rekomendasi kebijakan untuk selalu berangkat dari pertanyaan yang mendasar: apakah pemikiran ini memperkuat kedaulatan bangsa, memperluas keadilan sosial, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta menjaga kepentingan nasional Indonesia…?

Inilah yang seharusnya menjadi landasan utama pemikiran intelektual bangsa. Sebab ilmu pengetahuan tidak lahir di ruang yang hampa. Setiap bangsa besar selalu mengarahkan kapasitas intelektual, riset, dan pengembangan ilmunya untuk memperkuat posisi bangsanya sendiri di tengah persaingan global. Bukan karena egoisme, melainkan karena kesadaran bahwa kemajuan, kemandirian, dan martabat suatu bangsa hanya dapat dibangun apabila seluruh sumber daya yang dimilikinya, termasuk sumber daya intelektual, diabdikan untuk menjawab kebutuhan dan tantangan bangsanya sendiri.

Karena itu, menjadi intelektual Indonesia bukan hanya soal menguasai teori dan metodologi, tetapi juga tentang menghadirkan pemikiran yang relevan bagi kepentingan nasional. Pemikiran yang mampu menjawab persoalan rakyat, memperkuat daya saing bangsa, mendorong kemandirian ekonomi, serta membuka jalan bagi terwujudnya Indonesia yang lebih maju, berdaulat, dan berkeadilan. Dengan cara itulah ilmu pengetahuan menemukan makna tertingginya, yakni ketika ia tidak hanya menghasilkan pengetahuan, tetapi juga menjadi kekuatan yang menggerakkan perubahan dan kemajuan bangsa.

Akhirnya kita harus berkata dengan bahasa yang sederhana, tidak perlu terlalu rumit memahami kehidupan ini, semua bentuk teori itu hanyalah alat. Nilai sebuah teori tidak ditentukan oleh rumitnya konsep yang dibangun atau tingginya bahasa akademik yang digunakan, melainkan oleh kemampuannya menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

🇮🇩 Untuk apa menghadirkan teori yang rumit jika tidak mampu meningkatkan kesejahteraan petani…?

🇮🇩 Untuk apa menghadirkan konsep yang megah jika tidak mampu memperkuat nelayan, UMKM, pekerja, dan masyarakat kecil…?

🇮🇩 Untuk apa membangun diskursus akademik yang tinggi jika hasil akhirnya tidak menghadirkan kemakmuran yang lebih luas bagi bangsa…?

Sudah saatnya Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teori ekonomi yang lahir dari luar dirinya, tetapi mulai melahirkan konsepsi ekonomi nasional yang berpijak pada asas Pancasila, tumbuh dari realitas Indonesia, dan diabdikan sepenuhnya untuk kemajuan serta kemakmuran rakyat Indonesia.

Bangsa yang besar bukan hanya menghasilkan produk dan teknologi. Bangsa yang besar juga menghasilkan gagasan. Dan mungkin sudah waktunya Indonesia menghadirkan kontribusinya sendiri kepada dunia, sebuah paradigma pembangunan yang berakar pada asas Pancasila, berpihak pada rakyat, menjaga kedaulatan bangsa, serta menghadirkan kemakmuran yang dapat dirasakan oleh seluruh anak negeri.

Inilah tantangan sekaligus panggilan sejarah bagi generasi intelektual Indonesia hari ini, memiliki kemampuan untuk menerjemahkan asas Pancasila dari yang selama ini sekadar dijadikan dasar negara menjadi fondasi hidup bagi ilmu pengetahuan, pembangunan ekonomi, dan masa depan bangsa Indonesia.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *