Oleh: Bung Danil Akbar
Wartajavaindo.com
Bima NTB – Melihat arah gerakan mahasiswa hari ini, muncul pertanyaan yang layak direnungkan bersama. Apakah arus pemikiran ekonomi liberal telah menjadi arus utama di dunia kampus, sehingga cara membaca persoalan bangsa pun ikut bergeser..? Kegelisahan yang paling sering mengemuka adalah ketika nilai tukar dolar menguat, harga BBM naik, inflasi meningkat, atau pertumbuhan ekonomi melambat. Semua itu memang persoalan penting, tetapi menjadi pertanyaan ketika isu pemerataan, keadilan sosial, kedaulatan ekonomi nasional, dan keberpihakan terhadap rakyat kecil justru semakin jarang menjadi pusat dialektika intelektual.
Tidak dapat dipungkiri bahwa pendidikan ekonomi modern di banyak perguruan tinggi memang lebih banyak dipengaruhi oleh arus ekonomi utama yang bertumpu pada mekanisme pasar, efisiensi, pertumbuhan, dan indikator makro ekonomi. Cara berpikir seperti ini melahirkan generasi yang sangat piawai membaca angka angka ekonomi, tetapi belum tentu cukup terlatih membaca apakah pertumbuhan tersebut benar benar menghadirkan keadilan sosial sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila.
Padahal Indonesia tidak dibangun di atas fondasi ekonomi liberal. Para pendiri bangsa merumuskan cita cita ekonomi yang berpijak pada semangat kekeluargaan, gotong royong, kedaulatan rakyat atas sumber daya nasional, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Amanat itu tercermin dalam Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan perekonomian sebagai usaha bersama, bukan semata semata kompetisi bebas yang menyerahkan seluruh oergerakan ekonomi pada mekanisme pasar.
Karena itu, studi ekonomi di Indonesia sudah saatnya direkonstruksi. Rekonstruksi bukan berarti menolak ilmu ekonomi modern atau menutup diri dari perkembangan dunia, melainkan menempatkan ekonomi Pancasila sebagai ruang dialektika yang hidup di lingkungan akademik. Mahasiswa tidak cukup hanya diajarkan bagaimana pasar bekerja, tetapi juga mengapa negara harus hadir ketika pasar gagal menciptakan keadilan. Mereka tidak cukup hanya memahami pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus mampu mengukur sejauh mana pertumbuhan itu menghadirkan pemerataan, memperkuat desa, melindungi petani dan nelayan, serta memperluas kesempatan hidup bagi seluruh rakyat dan mengangkat harkat dan martabat manusia sebagai tujuan dari pada pengembangan ilmu ekonomi itu sendiri.
Kampus seharusnya menjadi laboratorium pemikiran kebangsaan termaksud pemikiran ekonomi. Di sanalah berbagai gagasan dipertemukan, diuji, dikritisi, dan disempurnakan. Ekonomi Pancasila tidak boleh berhenti sebagai slogan dalam pidato kenegaraan atau sekadar bab dalam buku sejarah. Ia harus menjadi tradisi intelektual yang terus diperdebatkan, dikembangkan, dan diterjemahkan menjadi teori, kebijakan, serta model pembangunan yang sesuai dengan karakter bangsa Indonesia.
Gerakan mahasiswa pun akan memiliki orientasi yang lebih utuh apabila mampu melihat persoalan ekonomi tidak hanya dari gejolak nilai tukar, kenaikan harga BBM, atau indikator makro lainnya, tetapi juga dari pertanyaan yang lebih mendasar.
Apakah kesejahteraan telah dirasakan secara merata..?
Apakah kekayaan nasional benar benar dikelola untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat…?
Apakah pembangunan telah mempersempit kesenjangan atau justru memperlebar jurang ketimpangan..?
Kegelisahan terhadap dolar, inflasi, dan harga energi tetap penting, karena semuanya berdampak pada kehidupan masyarakat. Namun kegelisahan itu seharusnya menjadi pintu masuk untuk membahas persoalan yang lebih besar, yaitu bagaimana membangun sistem ekonomi nasional yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga menghadirkan pemerataan untuk mencapai keadilan sosial. Sebab tujuan akhir pembangunan bukanlah sekadar angka angka statistik yang membaik, melainkan manusia Indonesia yang harus hidup lebih sejahtera, lebih bermartabat, dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang, itulah janji proklamasi.
Sudah saatnya bangsa ini berpikir agar ekonomi Pancasila kembali memperoleh ruang dialektika yang luas di dunia kampus. Dari ruang ruang kelas itulah diharapkan lahir generasi intelektual yang tidak sekadar menguasai teori ekonomi global, tetapi juga mampu merumuskan jalan yang tepat bagi pembangunan Indonesia yang berakar pada Pancasila, berpijak pada UUD 1945, dan setia pada cita cita para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Arus pemikiran inilah yang seharusnya dikembangkan, didiskursuskan, diteorikan, dikembangkan dan diaplikasikan oleh para pemikir, akademisi, cendikiawan, intelektual dan para pelaku dunia ekonomi negeri ini, agar seluruh komponen bangsa bergerak selaras untuk mencapai tujuan dan cita-cita besar kemerdekaan bangsa Indonesia.
( Red )







