Oleh : Ust Mustakim
Wartajavaindo.com
Aceh Tamiang – Kegiatan FGD yang di laksanakan oleh Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kab Aceh Tamiang.
A. Pengantar
Dalam rangka memperkuat peran dakwah di tengah dinamika sosial masyarakat, Dewan Dakwah (DDll) Kab Aceh Tamiang bersama beberapa unsur ormas Islam, IKADI, para dai, penyuluh agama, penghulu, KUA, tokoh perempuan, serta lembaga zakat dan ulama, telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Problematika Dakwah, Potensi, dan Solusinya.
FGD ini bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan dakwah kontemporer serta merumuskan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas dakwah di daerah.
B. Problematika Dakwah
Beberapa persoalan utama yang teridentifikasi antara lain:
Kurangnya sinergi antar lembaga dakwah dan ormas
Minimnya dukungan regulasi dan anggaran dari pemerintah daerah
Pengaruh negatif media sosial dan budaya digital
Rendahnya partisipasi generasi muda dalam kegiatan keagamaan
Keterbatasan kapasitas dan kesejahteraan dai/penyuluh
Kurangnya pendekatan dakwah berbasis keluarga dan komunitas.
C. Potensi yang Dimiliki
FGD juga menemukan potensi besar yang dapat dioptimalkan:
Banyaknya lembaga dakwah dan ormas Islam yang aktif
Keberadaan penyuluh agama, penghulu, dan KUA sebagai ujung tombak
Dukungan tokoh masyarakat dan tokoh perempuan
Lembaga zakat seperti Lazismu yang bisa mendukung pembiayaan dakwah
Semangat masyarakat dalam kegiatan keagamaan masih tinggi
Media digital sebagai sarana dakwah yang luas.
D. Rekomendasi Strategis
Salah satu rekomendasi utama yang dihasilkan adalah:
1. Perlunya Regulasi Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah diharapkan:
Menyusun Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah tentang pembinaan kehidupan keagamaan
Memberikan dukungan anggaran untuk kegiatan dakwah dan pembinaan umat
Memfasilitasi program amar makruf nahi mungkar secara terstruktur dan berkelanjutan
Mendorong kolaborasi antara pemerintah, ormas, dan lembaga dakwah
2. Penguatan Sinergi Lembaga Dakwah
Membentuk forum komunikasi dakwah lintas ormas
Menyusun program bersama secara berkala
3. Peningkatan Kapasitas Dai dan Penyuluh
Pelatihan dakwah digital
Pembinaan metodologi dakwah yang moderat dan solutif
4. Optimalisasi Peran Keluarga dan Pemuda
Program dakwah berbasis keluarga
Penguatan komunitas remaja masjid
5. Pemanfaatan Media Digital
Produksi konten dakwah kreatif
Kampanye nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alami
E. Penutup.
FGD ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem dakwah yang lebih kuat, sinergis, dan berdampak luas. Dukungan regulasi dari pemerintah daerah menjadi kunci penting dalam menguatkan gerakan dakwah, khususnya dalam mewujudkan amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat.
(***)







