Oleh: Danil Akbar
Wartajavaindo.com
Bima NTB – Sebelum masuk ke pembahasan ini, saya perlu menyampaikan satu hal agar posisi tulisan ini menjadi jelas. Saya bukan pendukung Prabowo Subianto dan juga tidak sedang menulis untuk membela pemerintah. Saya hanya mencoba melihat persoalan ini secara objektif berdasarkan data dan arah kebijakan yang dapat dibaca dari postur APBN 2026.
Bagi saya, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dukungan maupun kritik seharusnya tidak didasarkan pada suka atau tidak suka terhadap seseorang. Yang lebih penting adalah apakah kebijakan yang dijalankan sesuai dengan kepentingan rakyat dan sejalan dengan amanat konstitusi. Karena itu, ketika Presiden Prabowo Subianto berulang kali berbicara tentang keberpihakan kepada rakyat, penguatan ekonomi rakyat, ketahanan pangan, pembangunan desa, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat, saya tidak ingin menilainya hanya dari pidato atau pernyataan politik semata.
Saya ingin melihatnya dari sesuatu yang lebih konkret dan lebih jujur, yaitu politik anggaran negara.
Dalam sistem pemerintahan modern, anggaran adalah bahasa yang paling jujur. Seseorang dapat menyampaikan berbagai janji dan gagasan, tetapi pada akhirnya prioritas yang sesungguhnya akan terlihat dari ke mana uang negara dialokasikan. Apa yang memperoleh anggaran besar menunjukkan apa yang dianggap penting. Sebaliknya, apa yang memperoleh porsi kecil menunjukkan prioritas yang lebih rendah.
Karena itulah saya mencoba membaca postur APBN 2026. Saya ingin memahami bagaimana sesungguhnya psikologi pemerintah dalam menentukan skala prioritas pembangunan. Saya ingin melihat apakah terdapat kesesuaian antara ucapan dan kenyataan, antara visi yang disampaikan kepada publik dengan kebijakan yang diwujudkan melalui anggaran negara.
Pertanyaan ini penting karena APBN bukan sekadar dokumen keuangan yang berisi angka-angka triliunan rupiah. APBN adalah cermin pilihan politik, arah pembangunan, sekaligus gambaran mengenai siapa yang menjadi prioritas utama dalam kebijakan negara. Setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBN pada hakikatnya merupakan pernyataan sikap pemerintah tentang apa yang dianggap paling penting, paling mendesak, dan paling layak didahulukan.
Dalam setiap pemerintahan selalu terdapat keterbatasan sumber daya. Kebutuhan bangsa jauh lebih besar daripada kemampuan anggaran yang tersedia. Karena itu pemerintah tidak mungkin membiayai seluruh kebutuhan secara bersamaan. Di sinilah skala prioritas menjadi penting.
✍️ Pertanyaan pokok yang ingin saya jawab sederhana: apabila Prabowo berbicara tentang membela rakyat, apakah hal itu benar-benar tercermin dalam politik anggaran yang dijalankan pemerintah…?
Jika membaca struktur APBN 2026, terdapat sejumlah program yang memiliki dimensi kerakyatan sangat kuat.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh alokasi sekitar Rp335 triliun. Program Keluarga Harapan (PKH) memperoleh sekitar Rp28,7 triliun. Bantuan Pangan Non Tunai atau Kartu Sembako memperoleh sekitar Rp43,8 triliun. Bantuan iuran jaminan kesehatan masyarakat memperoleh sekitar Rp69 triliun. Program Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Pintar Kuliah, serta berbagai program beasiswa juga memperoleh alokasi yang signifikan.
Dibidang pendidikan, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp758 triliun atau sekitar 20 persen APBN. Di dalamnya terdapat Program Sekolah Rakyat dengan anggaran sekitar Rp24,9 triliun yang ditujukan untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem. Pemerintah juga mengalokasikan anggaran besar untuk revitalisasi sekolah yang menyasar ribuan sekolah rusak dan fasilitas pendidikan yang membutuhkan perbaikan di berbagai daerah.
Dibidang perumahan rakyat, pemerintah mengalokasikan puluhan triliun rupiah untuk pembangunan dan peningkatan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk berbagai program bedah rumah dan perbaikan rumah tidak layak huni.
Pada sektor ekonomi rakyat, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp83 triliun untuk pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Selain itu terdapat dukungan besar melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), subsidi pupuk, penguatan ketahanan pangan, pembangunan lumbung pangan nasional, dan berbagai program yang ditujukan untuk memperkuat kapasitas produksi rakyat.
Disektor kelautan dan perikanan, pemerintah mulai membangun Kampung Nelayan Merah Putih. Program ini sangat penting karena selama puluhan tahun nelayan sering berada pada posisi paling lemah dalam rantai ekonomi perikanan. Mereka menghasilkan ikan, tetapi nilai tambah terbesar sering kali dinikmati oleh pihak lain dalam rantai distribusi.
Melalui Kampung Nelayan Merah Putih, pemerintah berupaya membangun ekosistem ekonomi pesisir yang lebih terintegrasi. Program ini bukan hanya membangun permukiman nelayan, tetapi juga memperkuat sarana produksi, penyimpanan hasil tangkapan, pengolahan hasil laut, pemasaran, koperasi nelayan, hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat pesisir secara menyeluruh. Dengan demikian, nelayan tidak lagi hanya menjadi pencari ikan, tetapi menjadi bagian dari rantai nilai ekonomi yang menghasilkan nilai tambah lebih besar bagi masyarakat pesisir itu sendiri.
Jika seluruh komponen tersebut dihitung secara agregat, maka anggaran yang manfaatnya relatif langsung dirasakan masyarakat diperkirakan mencapai kisaran Rp2.000-2.500 triliun atau sekitar 52-65 persen dari total belanja negara yang mencapai sekitar Rp3.842,72 triliun. Dengan kata lain, lebih dari separuh APBN secara nyata diarahkan kepada pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu terdapat belanja yang tidak diberikan secara langsung kepada rakyat tetapi tetap diperlukan agar negara dapat berfungsi. Kelompok ini meliputi gaji dan tunjangan ASN, operasional kementerian dan lembaga, pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, diplomasi, pembayaran bunga utang, serta berbagai kewajiban administrasi pemerintahan lainnya.
Belanja ini sering dianggap sebagai biaya birokrasi. Padahal sebagian besar merupakan biaya yang harus dikeluarkan agar negara tetap berjalan, menjaga stabilitas nasional, menjamin keamanan, menegakkan hukum, dan menyelenggarakan pelayanan publik. Nilainya diperkirakan berada pada kisaran Rp1.300-1.800 triliun atau sekitar 35-48 persen dari APBN.
Dari struktur tersebut dapat disimpulkan bahwa postur APBN 2026 menunjukkan kecenderungan yang cukup jelas bahwa pemerintah lebih banyak mengalokasikan anggaran pada sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan rakyat dibandingkan untuk kepentingan birokrasi semata.
Namun pembahasan tidak boleh berhenti pada angka-angka tersebut. Dari perspektif ekonomi Pancasila dan amanat Pasal 33 UUD 1945, ukuran keberhasilan APBN bukan hanya berapa banyak uang yang dibelanjakan kepada rakyat, melainkan seberapa jauh anggaran tersebut memperkuat kemampuan rakyat untuk berdiri di atas kaki sendiri.
Disinilah penting membedakan antara anggaran konsumtif dan anggaran produktif.
Anggaran konsumtif adalah anggaran yang manfaatnya habis dalam jangka pendek, seperti bantuan sosial, subsidi konsumsi, atau berbagai bentuk bantuan yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat. Anggaran ini penting untuk menjaga stabilitas sosial dan melindungi kelompok rentan.
Sebaliknya, anggaran produktif adalah anggaran yang mampu meningkatkan kemampuan rakyat untuk menghasilkan nilai tambah. Misalnya pembangunan koperasi, penguatan pertanian, industrialisasi nasional, hilirisasi sumber daya alam, dukungan terhadap UMKM, pengembangan teknologi, riset, pendidikan berkualitas, pembangunan infrastruktur produktif, dan penguatan badan usaha strategis.
Jika menggunakan ukuran ini, maka bagian APBN yang benar-benar berfungsi sebagai investasi produktif bagi kekuatan ekonomi rakyat diperkirakan berada pada kisaran Rp800-1.200 triliun atau sekitar 20-30 persen dari total APBN.
Namun terdapat satu program yang menurut saya sering kali keliru dipahami, yaitu Program Makan Bergizi Gratis.
Sebagian orang memandang MBG semata-mata sebagai program konsumsi karena hasil akhirnya adalah makanan yang dikonsumsi siswa. Cara pandang ini tidak sepenuhnya salah, tetapi juga tidak sepenuhnya tepat.
Jika dilihat lebih dalam, MBG sesungguhnya memiliki dimensi produktif yang sangat besar. Program ini tidak berhenti pada makanan yang diterima siswa. Di belakang satu porsi makanan terdapat petani yang menanam sayuran dan beras, peternak yang memproduksi telur dan daging, nelayan yang menyediakan ikan, UMKM yang mengolah bahan pangan, koperasi yang mengorganisasi distribusi, serta tenaga kerja lokal yang terlibat dalam keseluruhan proses tersebut.
Dengan demikian, setiap rupiah yang dibelanjakan negara untuk MBG sebenarnya menciptakan permintaan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan bagi sektor-sektor produksi rakyat. Dalam skala nasional, program ini berpotensi menjadi salah satu instrumen redistribusi ekonomi terbesar dalam sejarah Indonesia karena anggaran negara mengalir langsung ke sektor riil masyarakat.
Disinilah nilai strategis MBG yang sering luput dari perhatian. Program ini bukan hanya investasi pada kualitas sumber daya manusia melalui perbaikan gizi, tetapi juga investasi pada penguatan ekonomi rakyat melalui penciptaan pasar yang pasti bagi petani, nelayan, peternak, koperasi, dan UMKM.
Jika dihubungkan dengan Kampung Nelayan Merah Putih, kebutuhan protein dalam MBG dapat menjadi pasar yang sangat besar bagi hasil tangkapan nelayan Indonesia. Jika dihubungkan dengan peternak telur, peternak ayam, petani sayuran, koperasi desa, dan UMKM pengolahan pangan, maka MBG sesungguhnya merupakan penggerak rantai ekonomi rakyat dari hulu hingga hilir.
Sayangnya, sinyal kebijakan ini tampaknya belum sepenuhnya ditangkap oleh sebagian pemerintah daerah.
Banyak daerah masih melihat MBG semata sebagai program distribusi makanan yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Padahal yang jauh lebih penting adalah bagaimana pemerintah daerah mempersiapkan ekosistem produksi yang mampu memenuhi kebutuhan program tersebut dari sumber daya lokal.
Seharusnya sejak awal pemerintah daerah melakukan pemetaan kapasitas produksi masyarakat. Berapa kebutuhan beras, telur, ikan, ayam, susu, buah, dan sayuran yang diperlukan setiap hari. Berapa kemampuan petani, nelayan, peternak, koperasi, BUMDes, dan UMKM setempat untuk memenuhinya. Di mana letak kekurangannya dan bagaimana cara memperkuatnya.
Apabila langkah ini dilakukan, maka manfaat MBG akan berlipat ganda. Negara tidak hanya memberi makan anak-anak Indonesia, tetapi juga menciptakan pasar yang pasti bagi jutaan pelaku ekonomi rakyat. Sebaliknya, jika rantai pasok tidak dipersiapkan, maka kebutuhan MBG berpotensi dipenuhi oleh pemasok besar dari luar daerah sehingga manfaat ekonominya tidak sepenuhnya dinikmati masyarakat lokal.
Dalam konteks yang lebih luas, postur APBN 2026 memperlihatkan upaya untuk menggeser orientasi pembangunan dari sekadar pertumbuhan ekonomi menuju pembangunan manusia dan penguatan ekonomi rakyat. Pendidikan, kesehatan, pangan, perlindungan sosial, Sekolah Rakyat, revitalisasi sekolah, perumahan rakyat, bedah rumah, Koperasi Desa Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, ketahanan pangan, dan MBG menunjukkan adanya kecenderungan menjadikan rakyat sebagai pusat kebijakan pembangunan.
Jika dirangkum, psikologi kebijakan yang tampak dalam APBN 2026 setidaknya bertumpu pada empat pilar utama. Pertama, meningkatkan kualitas manusia melalui pendidikan, kesehatan, MBG, dan Sekolah Rakyat.
Kedua, melindungi kelompok rentan melalui bantuan sosial, subsidi, dan jaminan kesehatan.
Ketiga, memperkuat basis produksi rakyat melalui koperasi, petani, nelayan, peternak, UMKM, dan ketahanan pangan.
Keempat, membangun ekosistem ekonomi komunitas melalui Koperasi Desa Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, revitalisasi sekolah, pembangunan perumahan rakyat, dan berbagai program pembangunan berbasis masyarakat.
Seluruh pembahasan ini pada akhirnya harus dikembalikan kepada filosofi ekonomi Indonesia sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa dalam Pasal 33 UUD 1945. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Prinsip tersebut bukanlah konsep yang lahir dari liberalisme maupun sosialisme impor. Prinsip tersebut tumbuh dari nilai-nilai adiluhung Nusantara yang telah hidup berabad-abad dalam bentuk gotong royong, lumbung desa, subak, rembug kampung, koperasi rakyat, dan berbagai bentuk usaha bersama yang menempatkan kesejahteraan kolektif di atas kepentingan individu semata.
Warisan adiluhung itulah yang menjadi ruh ekonomi Pancasila. Negara hadir bukan untuk menggantikan rakyat, melainkan untuk memperkuat rakyat. Negara bukan sekadar penarik pajak dan pembagi bantuan, melainkan pengorganisasi kekuatan nasional agar seluruh sumber daya bangsa dapat digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Oleh karena itu, apabila postur APBN 2026 dibaca secara menyeluruh, terlihat adanya kesesuaian yang cukup kuat antara narasi keberpihakan kepada rakyat yang disampaikan Presiden Prabowo dengan arah umum politik anggaran yang tercermin dalam APBN. Tentu efektivitas pelaksanaannya masih dapat diperdebatkan, pengawasannya harus terus diperkuat, dan hasil akhirnya masih harus diuji oleh waktu.
Namun jika pertanyaannya adalah apakah rakyat ditempatkan sebagai prioritas utama dalam struktur belanja negara, maka jejaknya cukup jelas terlihat dalam berbagai program prioritas yang menyentuh pendidikan, kesehatan, pangan, perumahan, perlindungan sosial, koperasi, desa, petani, nelayan, UMKM, dan pembangunan ekonomi rakyat.
Dengan membaca postur anggaran tersebut, kita dapat melihat bahwa ukuran paling objektif dari keberpihakan sebuah pemerintahan bukanlah apa yang diucapkan, melainkan apa yang dibiayainya. Dalam konteks itu, APBN 2026 memberikan gambaran bahwa sebagian besar prioritas belanja negara memang diarahkan kepada upaya memperkuat kualitas hidup, produktivitas, dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Tantangan berikutnya adalah memastikan agar seluruh anggaran tersebut benar-benar terhubung dengan kekuatan produksi rakyat sehingga rakyat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga menjadi pelaku utama pembangunan itu sendiri. Sebab tujuan pembangunan nasional bukan sekadar membantu rakyat bertahan hidup, melainkan membangun rakyat agar mampu berdiri tegak, berdaulat secara ekonomi, dan menjadi pemilik utama kemajuan bangsanya sendiri.
Catatan Penulis :
Tulisan ini tidak dimaksudkan sebagai bentuk dukungan politik kepada siapa pun, juga tidak dimaksudkan sebagai pembelaan terhadap pemerintah. Tulisan ini lahir dari keyakinan bahwa setiap kebijakan publik harus dinilai secara objektif berdasarkan manfaatnya bagi rakyat, bukan berdasarkan suka atau tidak suka kepada figur tertentu.
Sebagai seorang aktivis anti korupsi, saya memandang bahwa setiap rupiah yang terkumpul dalam APBN adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, setiap kebijakan yang benar, berpihak kepada kepentingan rakyat, memperkuat ekonomi rakyat, memperluas akses pendidikan, kesehatan, pangan, dan kesejahteraan sosial akan selalu saya dukung.
Namun dukungan terhadap kebenaran tidak pernah berarti kompromi terhadap penyimpangan.
Saya meyakini bahwa salah satu penyakit terbesar bangsa ini adalah korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, pemborosan anggaran, serta praktik-praktik yang menjadikan uang negara sebagai bancakan segelintir elite yang rakus. Karena itu, siapa pun pemimpinnya dan dari kelompok politik mana pun asalnya, ketika terjadi penyimpangan terhadap amanat rakyat, maka kritik dan pengawasan adalah sebuah kewajiban moral yang tidak boleh ditinggalkan.
Bagi saya, ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan bukanlah banyaknya pujian yang diterima, melainkan seberapa besar kebijakan dan anggarannya mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat akar rumput. Apakah petani semakin kuat, nelayan semakin sejahtera, UMKM semakin berkembang, pendidikan semakin terjangkau, kesehatan semakin mudah diakses, lapangan kerja semakin tersedia, dan kesenjangan sosial semakin berkurang.
Pada akhirnya, APBN bukan milik pemerintah, bukan milik partai politik, dan bukan milik kelompok tertentu. APBN adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan harus mampu menghadirkan keadilan, memperkuat produktivitas, serta menjawab kebutuhan paling mendasar masyarakat.
Jika suatu saat terdapat kebijakan yang benar dan berpihak kepada rakyat, maka dukungan harus diberikan. Namun jika terjadi penyimpangan, korupsi, penyalahgunaan kewenangan, atau pengkhianatan terhadap amanat konstitusi, maka kritik harus tetap disuarakan. Sebab kesetiaan tertinggi bukan kepada penguasa, melainkan kepada kebenaran, keadilan sosial, dan kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia. (Red).
(#isi sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis)







