Bima Meradang, Ekosistem Terancam: Dampak Galian C Kian Terasa

Wartajavaindo.com

BIMA-NTB – Aktivitas pengambilan material galian C yang terus berlangsung di berbagai wilayah Bima dalam beberapa tahun terakhir mulai memunculkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat. Perubahan bentang alam yang semakin masif, berkurangnya vegetasi, meningkatnya kawasan terbuka, serta munculnya berbagai persoalan lingkungan memunculkan pertanyaan besar mengenai keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam di daerah ini.

Pemerhati lingkungan, Danil Akbar, menilai bahwa persoalan galian C tidak lagi dapat dilihat semata-mata sebagai aktivitas ekonomi untuk memenuhi kebutuhan pembangunan. Menurutnya, dampak yang muncul telah dirasakan langsung oleh masyarakat dan mulai memengaruhi keseimbangan ekosistem di sejumlah wilayah.

“Yang sedang dipertaruhkan hari ini bukan hanya soal pasir, batu, atau kerikil yang keluar dari perut bumi. Yang dipertaruhkan adalah masa depan lingkungan hidup Bima. Ketika bukit dibuka, vegetasi hilang, daerah resapan air menyusut, dan sungai terus menerima sedimentasi, maka dampaknya akan dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” ujar Danil Akbar.

Disejumlah kawasan, masyarakat mengaku mulai merasakan perubahan kondisi lingkungan yang cukup signifikan. Debu dari kendaraan pengangkut material semakin sering dikeluhkan. Suhu lingkungan terasa lebih panas dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Sejumlah mata air yang selama ini menjadi sumber kebutuhan warga disebut mengalami penurunan debit, terutama pada musim kemarau.

Perubahan kondisi daerah aliran sungai juga menjadi perhatian. Sedimentasi yang meningkat, berkurangnya vegetasi penyangga, serta bertambahnya lahan terbuka memunculkan kekhawatiran terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor.

Menurut Danil Akbar, pembangunan memang membutuhkan material konstruksi dalam jumlah besar, namun eksploitasi sumber daya alam tidak boleh mengabaikan daya dukung lingkungan.

“Pembangunan harus berjalan, tetapi pembangunan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan lingkungan hidup. Jangan sampai daerah memperoleh proyek bernilai ratusan miliar rupiah, tetapi masyarakat harus membayar dengan kerusakan sungai, hilangnya mata air, meningkatnya suhu lingkungan, dan risiko bencana yang semakin besar,” katanya.

Ia menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola galian C yang selama ini berlangsung. Evaluasi tersebut mencakup aspek perizinan, dokumen lingkungan, kepatuhan terhadap AMDAL atau UKL-UPL, pengawasan produksi, kewajiban reklamasi, hingga kontribusi sektor tersebut terhadap pendapatan daerah.

“Publik berhak mengetahui berapa volume material yang telah dikeluarkan selama ini, siapa pemasok material proyek-proyek besar, berapa pajak yang masuk ke daerah, dan bagaimana kondisi lingkungan setelah bertahun-tahun dilakukan eksploitasi. Transparansi menjadi sangat penting agar masyarakat dapat menilai apakah manfaat yang diperoleh sebanding dengan dampak yang ditimbulkan,” tegasnya.

Penelitian mengenai DAS Rontu sebelumnya menunjukkan bahwa perubahan penggunaan lahan memiliki pengaruh terhadap peningkatan limpasan permukaan dan risiko banjir. Berkurangnya kawasan hutan dan bertambahnya lahan terbuka mengurangi kemampuan lingkungan menyimpan air hujan secara alami. Kondisi tersebut menjadi peringatan bahwa perubahan bentang alam yang tidak terkendali dapat berdampak terhadap keseimbangan tata air kawasan.

Danil Akbar juga mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan sering kali tidak terlihat secara langsung pada saat aktivitas berlangsung, tetapi baru dirasakan beberapa tahun kemudian dalam bentuk berkurangnya sumber air, meningkatnya erosi, sedimentasi sungai, banjir, dan menurunnya kualitas lingkungan hidup.

“Alam memiliki batas kemampuan untuk menanggung beban. Jika eksploitasi terus dilakukan tanpa pengelolaan yang baik, maka suatu saat biaya yang harus dibayar untuk memulihkan lingkungan bisa jauh lebih besar daripada keuntungan ekonomi yang diperoleh hari ini,” ujarnya.

Ia mendorong pemerintah, aparat pengawas, kalangan akademisi, dan masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan agar pembangunan yang berlangsung saat ini tidak meninggalkan persoalan lingkungan bagi generasi mendatang.

“Alam Bima bukan warisan dari leluhur yang bebas dihabiskan, melainkan titipan yang harus dijaga untuk anak cucu kita. Karena itu, setiap bentuk pemanfaatan sumber daya alam harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, ekonomi, sosial, dan lingkungan,” tutup Danil Akbar. ( Red )

 

Catatan Redaksi: Artikel ini memuat pandangan dan pendapat narasumber sebagai bagian dari diskursus publik mengenai lingkungan hidup dan tata kelola sumber daya alam. Setiap dugaan pelanggaran perizinan, lingkungan, maupun perpajakan harus dibuktikan melalui data resmi dan proses yang berwenang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *