JEPARA – WARTAJAVAINDO.COM
Pemerintah Kabupaten Jepara memastikan perbaikan ruas Jalan Jepara – Keling telah dimulai. Hal ini dikatakan Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta saat turun ke lokasi perbaikan mulai dari sepanjang jalan depan Balai Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Senin (13/5/2024).
Perbaikan jalan diperbaiki secara bertahap, Edy meminta kepada masyarakat mendukung program pemerintah baik pemda, provinsi maupun tingkat pusat. Giat cek lokasi perbaikan jalan ini, Edy didampingi sejumlah Kepala OPD dan Kepala Balai Pengelolaan Jalan (KBPJ) Wilayah Pati, Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Cipta Karya Jateng Api D Prasetyaji.
“Ruas jalan Jepara – Keling memang banyak dikeluhkan masyarakat karena rusak. Akan tetapi kini sudah mulai diperbaiki,” kata Edy.
Menurut Edy Supriyanta, perbaikan ruas jalan yang rusak perlu menjadi prioritas. Selain menjadi keluhan masyarakat karena tidak nyaman, juga perlu memperhatikan bagi para pelaku usaha yang tentunya akan terhambat. Atas keluhan masyarakat tersebut mulai dari portal bupati maupun lewat mesdos, dirinya perlu merespon cepat dan bertindak demi kenyamanan masyarakat dan kelancaran bagi pelaku usaha.
Dalam merespon keluhan masyarakat, Edy mengatakan, Jalan Jepara – Keling merupakan kewenangan Provinsi. Untuk itu Pemkab Jepara perlu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, khususnya Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah.
“Di ruas jalan Jepara – Keling setidaknya terdapat 16 titik yang harus diperbaiki. Saat ini titik jalan rusak tersebut secara bertahap telah dilakukan perbaikan. Kita sampaikan apresiasi kepada Pemprov yang segera menindaklanjuti perbaikan jalur tersebut,” jelasnya.
Sedangkan Kepala Balai Pengelolaan Jalan (KBPJ) Wilayah Karesidenan Pati, Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Cipta Karya Jateng Api D Prasetyaji mengatakan, perbaikan jalan tahun ini dilakukan secara bertahap. Menurutnya, data yang masuk, banyak titik- titik di Jalan Jepara – Keling yang rusak. Dia mengatakan, sebagian sudah dilakukan, seperti di titik Desa Mambak Kecamatan Pakis Aji dan Sambungoyot, Keling.
“Saat ini memang kami menggunakan anggaran pemeliharaan. Hanya untuk dua titik itu kami gunakan pemiharaan khusus karena kondisinya yang rusak parah,” kata dia.
Tahun ini Aji memberikan infromasi terkait alokasi anggaran perbaikan ruas jalan di Jepara – Keling mencapaiRp. 1,2 miliar. Dia menambahkan, apabila anggaran tersebut jika masih kurang maka akan menggunakan pengalihan anggaran perbaikan dari ruas jalan lain di Jawa Tengah. Pada perencanaan rehabilitasi akan diajukan lewat perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah.
“Karena keterbatasan anggaran, untuk perbaikan titik-titik tertentu bisa kita gunakan pengalihan dari ruas jalan yang lain karena memang anggaran kita terbatas,” pungkas Aji.
JOHN
EDITOR RAJA