Wartajavaindo.com
Kota Bima – Paguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (PMAKI) NTB kembali mendesak Kementerian Dalam Negeri, khususnya Inspektorat Jenderal Kemendagri, agar segera memberikan kepastian atas hasil pemeriksaan terhadap polemik pengangkatan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bima yang belakangan menjadi sorotan publik. Sebelumnya Kemendagri memang telah menurunkan tim untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan atas proses mutasi serta pengangkatan pejabat di Kota Bima.
Ketua PMAKI NTB, Danil Akbar, menilai lambannya penyampaian hasil pemeriksaan justru memperbesar ruang spekulasi di tengah masyarakat.
“Negara tidak boleh mempertontonkan proses yang berlarut-larut tanpa kepastian. Jangan gembar-gembor turun melakukan pemeriksaan, tetapi ujung-ujungnya hasilnya tidak jelas. Jangan sampai publik menilai semua ini hanya drama dan permainan kucing-kucingan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian, bukan panggung sandiwara birokrasi.”
PMAKI NTB menegaskan, polemik ini tidak hanya menyangkut pengangkatan istri Wali Kota Bima sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan, tetapi juga rangkaian mutasi dan pengangkatan sejumlah pejabat yang dilakukan dalam waktu yang sama sehingga memunculkan pertanyaan publik mengenai penerapan sistem merit, objektivitas, dan potensi konflik kepentingan dalam pengisian jabatan ASN.
Menurut Danil Akbar, pernyataan Wali Kota Bima yang menyebut pengangkatan istrinya hanya sebagai “pengembalian ke jabatan semula” justru membuka ruang pertanyaan baru.
“Kalau argumentasinya adalah mengembalikan ke posisi semula, maka publik tentu berhak bertanya apakah sejak awal jabatan itu memang sudah dipersiapkan untuk kembali ditempati oleh yang bersangkutan. Pertanyaan seperti ini hanya bisa dijawab oleh hasil pemeriksaan resmi, bukan oleh opini atau pembelaan politik.”
PMAKI NTB menilai, dalam manajemen ASN setiap pengangkatan, mutasi maupun promosi jabatan harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, memperhatikan kompetensi, kualifikasi, dan sistem merit, bukan semata-mata pertimbangan lain di luar ketentuan tersebut.
Danil Akbar menegaskan bahwa jika Kemendagri telah menyelesaikan pemeriksaan, maka hasilnya harus diumumkan kepada publik. Sebaliknya, jika pemeriksaan masih berlangsung, pemerintah juga berkewajiban menjelaskan perkembangan prosesnya.
“Kalau memang tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada masyarakat berikut dasar hukumnya. Kalau ada pelanggaran, jelaskan tindak lanjutnya. Jangan membuat masyarakat terus menunggu tanpa kepastian. Diamnya pemerintah hanya akan melahirkan ketidakpercayaan terhadap lembaga pengawas.”
PMAKI NTB menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bagian dari pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Organisasi itu menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan ditujukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam setiap kebijakan pengangkatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
(Koresponden: Danil Akbar)







