Wartajavaindo.com
Cilacap, 16 Juli 2026 – Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap melakukan peninjauan lapangan terkait pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), baik berwujud padat maupun cair, di RSUD Majenang, pada Kamis (16/7). Kegiatan ini bertujuan memastikan pengelolaan limbah medis berjalan sesuai standar kesehatan dan lingkungan yang berlaku.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap, Mitra Patri Asmoro, SE, atau yang akrab disapa Mas Moro, menyampaikan keterangannya kepada awak media usai peninjauan. “Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di RSUD Majenang berjalan cukup baik. Setiap bulan dilakukan pengujian laboratorium dan hasilnya menunjukkan kondisi yang memuaskan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mas Moro menjelaskan pengawasan juga mencakup fasilitas pengolahan limbah di luar area utama RSUD. “IPAL yang berada di luar lingkungan RSUD dilakukan uji laboratorium setiap enam bulan sekali dan hasilnya juga baik. Kami membuka ruang seluas-luasnya jika masyarakat memiliki masukan maupun keluhan terkait pengelolaan IPAL, silakan disampaikan baik kepada kami maupun pihak RSUD,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Mas Moro berharap kunjungan ini menjamin pelayanan optimal bagi warga. “Pada intinya, kami ingin seluruh masyarakat yang datang berobat ke RSUD Majenang dapat terlayani dengan baik, aman, dan nyaman.”
Sementara itu, Direktur RSUD Majenang, dr. Eva Kordiana Surojo, mengapresiasi perhatian Komisi C. “Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan arahan dari Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap. Segala masukan yang disampaikan akan segera kami tindaklanjuti untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit,” tegasnya.( Sangidun )







