Pintu Terbuka Pelayanan Nihil Kantor Desa Bicak Kosong Tanpa Perangkat

Wartajavaindo.com

 

BLORA (Senin 22/06/2026) – Ketika awak Media melakukan kunjungan ke Kantor Desa Bicak, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, pada pukul 08.10 WIB. tidak ditemukan seorang pun perangkat Desa yang nampak. Namun, yang ditemukan justru keheningan: tidak ada satu pun perangkat desa maupun Kepala Desa yang terlihat berada di tempat padahal sudah masuk jam kerja resmi.

Pengecekan terus dilakukan hingga pukul 11.47 WIB, namun kondisi tetap sama. Kantor yang seharusnya menjadi pusat pelayanan dan pengelolaan urusan warga ini kosong melompong tanpa ada petugas yang bertugas.

Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan serius dan kritik tajam dari publik. Bagaimana mungkin pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik jika pemimpin dan aparatnya sendiri tidak hadir di tempat kerja pada jam yang ditentukan? Kehadiran di kantor adalah kewajiban dasar dan bentuk tanggung jawab paling sederhana yang harus dipenuhi. Jika aturan dasar ini saja diabaikan, bagaimana warga bisa menaruh kepercayaan lebih besar kepada pemerintahan desa?

Ketiadaan Kepala Desa dan perangkatnya tanpa keterangan yang jelas juga dinilai mencerminkan lemahnya disiplin kerja dan rasa tanggung jawab terhadap tugas yang diemban. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang cepat dan teratur, bukan harus menunggu atau pulang kecewa karena mendapati kantor kosong.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Bicak, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, belum memberikan keterangan atau penjelasan apa pun terkait kosongnya kantor desa sebagai pusat pelayanan publik tersebut. Kini publik menunggu kejelasan dan perbaikan.

(AK/)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *