Perkuat Layanan Pertanahan, Kantah Jakarta Barat Lantik PPAT Baru

Screenshot

Wartajavaindo.com

Jakarta – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada Kamis, 25 Juni 2026.

Prosesi yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Shinta Purwitasari, dan dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan setempat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan di wilayah Jakarta Barat.

Melalui penambahan dan penyegaran pejabat, diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses layanan hukum pertanahan yang lebih profesional, transparan, serta akuntabel.
Dalam sambutannya, Shinta Purwitasari menegaskan peran penting PPAT sebagai mitra kerja utama dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah.

Ia mengingatkan agar pejabat yang baru dilantik senantiasa menjaga integritas, mematuhi kode etik profesi, dan menghindari segala bentuk praktik yang melanggar ketentuan perundang-undangan.

“PPAT adalah mitra strategis kami. Saya berharap rekan-rekan yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh ketelitian, serta terus bersinergi dengan Kantor Pertanahan dalam menyukseskan program strategis nasional, terutama terkait digitalisasi layanan pertanahan,” ujarnya.

Selain aspek legalitas, Shinta juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap sistem layanan elektronik yang sedang dikembangkan secara luas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kolaborasi yang erat antara Kantor Pertanahan dan PPAT dinilai mampu mengurangi potensi sengketa pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum yang jelas bagi seluruh pemegang hak atas tanah di wilayah Jakarta Barat.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan serta pemberian ucapan selamat secara terbatas namun tetap mempertahankan suasana khidmat. Dengan adanya penambahan pejabat ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan semakin meningkat dan dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih efektif. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *