Wartajavaindo.com
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Surveyor Kadastral di lingkungan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (13/10/2026). Sebanyak 9 orang Surveyor Kadastral mengikuti pengambilan sumpah sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab profesi secara profesional, berintegritas, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengambilan sumpah dipimpin oleh Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Y.C. Fajar Nugroho Adi. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen para Surveyor Kadastral dalam melaksanakan tugas dengan menjunjung tinggi kejujuran, ketelitian, dan tanggung jawab, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan survei dan pemetaan pertanahan.
Dalam kesempatan tersebut, Y.C. Fajar Nugroho Adi menegaskan bahwa etika dan tanggung jawab merupakan prinsip utama yang harus dipegang teguh oleh setiap Surveyor Kadastral dalam menjalankan profesinya.
“Saya berharap etika dan tanggung jawab selalu menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas. Saudara-saudari harus senantiasa menjunjung tinggi integritas, bekerja secara profesional, serta memastikan setiap hasil pekerjaan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Saya juga berharap kontribusi saudara-saudari dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BPN melalui pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas, profesional, dan berintegritas,” ujarnya.
Surveyor Kadastral memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan kegiatan survei dan pemetaan pertanahan, terutama dalam penyediaan data fisik bidang tanah yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, pelaksanaan tugas profesi ini membutuhkan kompetensi teknis, ketelitian, serta kepatuhan terhadap standar dan ketentuan yang berlaku.
Melalui pengambilan sumpah Surveyor Kadastral tersebut, Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta berharap seluruh peserta dapat menjalankan amanah profesinya dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas data pertanahan dan pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional. (Vy)







