18 Mei 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Cahya Efendi alias Pendi Kembali Memberikan Keterangan Terkait Mobil Rental Miliknya Yang Hilang Digadaikan

0 0
Read Time:4 Minute, 4 Second

 

BANYUMAS, WARTA JAVAINDO, Media Warta Javaindo sudah berulang kali terus memberitakan terkait adanya mobil Rental yang sudah habis batas Waktu untuk dikembalian tetapi justru digadaikan oleh si perental.

Cahya effendi yang sering dipanggil Pendi warga Desa Grujugan Kemranjen kabupaten Banyumas, Selasa 14/5/2024 kepada awak media Warta Javaindo menjelaskan bahwa Cahya Efendi mendatangi ruang Reskrim Unit 2 Polresta Banyumas untuk memenuhi panggilan sebagai saksi terkait Mobil rental miliknya yang sudah habis batas waktu rental tetapi justru tidak dikembalikan hilang hingga sekarang belum diketemukan

Lebih lanjut Cahya efendi kepada Awak media Warta Javaindo menjelaskan terakhir kali melihat mobil rental miliknya yang di rental oleh Bagus Warga Donan Cilacap tidak dikembalikan malah berada di rumah kediaman salah satu anggota DPRD Banyumas di daerah Karang lewas.

Cahya Efendi dan temanya bernama Febri warga Desa Sirau serta dua teman lainya mendatangi salah satu kediaman anggota dewan di karang lewas berdasar penelusuran GPS yang terpasang di Mobil rental milik Cahya Efendi.

Pertama bertemu dengan salah satu anggota dewan Banyumas untuk meminta mobil yang di rental oleh Bagus Warga Donan Cilacap yang tidak dikembalikan dan berada di kediaman anggota dewan di karang lewas adalah bertujuan mengambil kembali mobil Avanza tersebut.

Tetapi justru oleh anggota dewan malah meminta tebusan uang agar Cahya Efendi dan Febri membayar tebusan uang apabila Mobil milik Cahya Efendi mau di ambil dari rumah kediaman salah satu anggota DPRD Banyumas tersebut.

Cahya efendi akhirnya pulang kembali ke Desa Grujugan kemranjen Banyumas tanpa dapat membawa mobil Rental Avanza tahun 2018 miliknya.

Maka Cahya Efendi hari berikutnya dengan di temani oleh Febri dan juga salah satu anggota Polisi Brimob kembali mendatangi kediaman salah satu anggota dewan di karang lewas untuk mengambil mobil rental miliknya yang berada di kediaman salah satu anggota dewan di karang lewas tersebut.

Namun Mobil rental Avanza milik Cahya Efendi tidak terlihat di sekitaran lokasi sehingga cahya efendi mencoba menggunakan remot kunci serep mobil yang di pegangnya ,lalu terdengar suara dan diketahui kalau mobil berada di dalam.

Karena Cahya efendi tetap di minta memberikan uang tebusan kalau mobil mau di bawa pulang maka akhirnya Cahya Efendi memutuskan melaporkan kejadian tersebut Ke unit 2 Reskrim Polresta Banyumas.

Namun selang seminggu setelah Cahya Efendi dan Febri lapor ke unit 2 Reskrim Polresta Banyumas justru mobil milik Cahya Efendi tidak lagi berada di lokasi kediaman salah satu anggota dewan di karang lewas.

Hal tersebut diketahui cahya efendi ketika Cahya efendi kembali mendatangi lokasi kediaman salah satu anggota dewan Banyumas bersama salah satu anggota TNI LANAL Cilacap dengan membawa serta orang tua perental yang bernama Bagus Warga Donan Cilacap.

Kondisi Mobil milik Cahya Efendi ketika di datangi ke kediaman salah satu anggota DPRD Banyumas di karang lewas ternyata Mobil sudah tidak lagi berada di area lokasi kediaman salah satu anggota DPRD Banyumas di karang lewas dan hilang hingga sekarang tidak diketemukan.

Para pelaku yang merental mobil dan juga menggadaikan adalah komplotan Bagus, Toni dan Kevin Warga Cilacap.

Bagus sudah tertangkap oleh anggota Reskrim Polresta Cilacap dan saat ini Bagus sudah di vonis di Pengadilan Negeri Cilacap dan Bagus saat ini berada di penjara gara gara kasus yang sama yaitu merental mobil tetapi tidak dikembalikan.

Toni selaku Penggadai juga sudah di mintai keterangan oleh Unit Reskrim Polresta Banyumas setelah sebelumnya juga Toni tertangkap masuk penjara di rutan Krobokan Bali dalam kasus kriminal terkait penggelapan iPhone, tinggal Kevin yang saat ini masih belum ditemukan keberadaanya untuk di minta keterangan terkait Mobil Rental Milik Cahya Efendi yang di rental oleh bagus dan di gadaikan oleh Toni dan Kevin.

Ketika Cahya Efendi terhalang mengambil hak kepemilikan mobil yang dirental oleh Bagus sudah habis batas waktu rental tetapi tidak di kembalikan justru berada di rumah kediaman salah satu anggota dewan Banyumas maka tindakan Cahya Efendi melaporkan kejadian tersebut ke Unit Reskrim Polresta Banyumas.

Sekitar seminggu setelah Cahya Efendi laporan ke Polisi Unit 2 Reskrim Polresta Banyumas justru mobil Avansa milik Cahya Efendi dari pantauan GPS terlihat bergerak keluar dari lokasi di kediaman salah satu anggota dewan Banyumas di Karang lewas Purwokerto bergerak dari karang lewas melaju melewati bundaran tugu rujak polo Purwokerto terus ke patikraja dan terus ke arah timur melewati ruas jalan di Desa pegalongan, Desa wlahar, ketika di pertigaan Desa kaliori lalu ke selatan menyeberang sungai serayu ke Area Pasar Banyumas belok ke barat , lalu saat di area depan klenteng Banyumas mobil berhenti sesaat lalu mobil tak terlacak lagi diduga perangkat GPS di lepas atau dirusak dan Mobil hilang hingga sampai sekarang belum di ketemukan keberadaanya.

Cahya efendi saat ditemui awak media Warta Javaindo Kamis, Selasa 14 /5/2024 menjelaskan bahwa Cahya Efendi baru saja ( Selasa 14 /5/ 2024 ) mendatangi Polresta Banyumas di Purwokerto memenuhi panggilan dari Anggota Unit Reskrim Polresta Banyumas sebagai saksi untuk memberikan jawaban pertanyaan dari anggota Unit Reskrim Polresta Banyumas bahwa STNK juga di bawa sekalian bersama Mobil Avanza yang di rental oleh Bagus namun Mobil hilang sudah 2 tahun belum juga di ketemukan. ( Mugiono )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *