SEMARANG – WARTA JAVAINDO, Walikota Semarang dan sejumlah nama lainnya dikabarkan sebagai tersangka oleh KPK.
Ketiga nama nama tersebut dicegah KPK Agar tidak pergi ke Luar Negeri.
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, Rabu (17/7), selain Walikota Semarang, (yang akrab disebut dengan panggilan Mbak Ita), kabarnya KPK juga telah menetapkan 3 orang lainnya sebagai tersangka, yaitu Alwin Basri Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng (dari PDIP), Martono Ketua Gapensi Kota Semarang dan Rahmat U.Djangkar (swasta).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan bahwa Tim Penyidik hari ini (Rabu, 17/07/24) menggeledah rumah dan kantor Walikota Semarang (Mba Ita, yang juga merupakan politisi PDIP itu).
“Iya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Pemkot dan rumah PN (Penyelenggara Negara) di Semarang”, kata Ghufron.
Namun demikian, Ghufron mengaku belum bisa membeberkan secara resmi terkait penggeledahan maupun materi penyidikan dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Detil proses dan hasilnya mohon ditunggu, nanti kami sampaikan setelah tim menyelesaikan penggeledahan”, pungkasnya.
Sebelum penyelidikan, KPK sudah meminta keterangan Walikota Semarang (Mbak Ita) pada Rabu (21/2), klarifikasi tersebut terkait penggunaan APBD di lingkungan Pemkot Semarang.
Setelah meminta keterangan Ita, KPK juga minta keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) Semarang, Iswar Aminuddin pada Selasa (5/3).
Penyelidik KPK juga telah meminta keterangan kepada sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau sejumlah Kepala Dinas di Pemkot Semarang.
(Liputan PRIYA)







