Empat Petinggi Hasil PAW Resmi Dilantik Bupati Jepara, Jabat Hingga 4 Desember 2027

 

Wartajavaindo.com

JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara melantik empat Petinggi Desa hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan jabatan dan memastikan keberlanjutan roda pemerintahan desa. Pelantikan dipimpin langsung Bupati Jepara Witiarso Utomo di Pendopo Kartini, Kamis (23/4/2026).

Empat Petinggi yang dilantik adalah: *Miftahul Khobid* sebagai Petinggi Tedunan, Kecamatan Kedung; *Ali Musyafa’* sebagai Petinggi Bugel, Kecamatan Kedung, *Maskuri* sebagai Petinggi Platar, Kecamatan Tahunan; dan *Suwoto* sebagai Petinggi Bandung, Kecamatan Mayong.

Bupati Witiarso Utomo menegaskan bahwa pelantikan ini bertujuan menjaga stabilitas pelayanan publik di tingkat desa.

“Petinggi yang dilantik harus segera mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan menggerakkan pemerintahan desa agar tidak ada kekosongan dalam pembangunan,” ujar Bupati.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara, Moh. Ali, menjelaskan bahwa PAW dilaksanakan karena empat desa tersebut sebelumnya dijabat oleh Penjabat (Pj) dalam waktu lebih dari satu tahun, sedangkan sisa masa jabatan definitif masih ada. “Sesuai ketentuan, PAW wajib dilakukan jika masa jabatan Pj sudah melebihi satu tahun dan masih terdapat sisa masa jabatan,” terangnya.

Kekosongan jabatan petinggi di empat desa disebabkan beberapa faktor: dua desa karena petinggi meninggal dunia, satu desa karena pengunduran diri akibat sakit, dan satu desa karena persoalan administratif.

Masa jabatan keempat petinggi hasil PAW ini akan berakhir pada *4 Desember 2027*, melanjutkan sisa periode jabatan petinggi definitif sebelumnya.

Usai dilantik, Petinggi Bugel Ali Musyafa’ menyatakan komitmennya untuk segera melakukan konsolidasi internal.

“Kami akan berkoordinasi dengan perangkat desa dan BPD untuk menentukan langkah bersama. Program yang telah dirintis akan dilanjutkan dengan pembenahan, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa,” katanya.

Pelantikan ini menandai selesainya seluruh tahapan PAW di masing-masing desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Edi P

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *