Oleh,Mustakim S.Ud MH ( Ketua Ikatan Da’i Kabupaten Aceh Tamiang ).
Wartajavaindo.Com
Aceh Tamiang – Sering kali menggambarkan dinamika pilkades ( pemilihan kepala desa) yang tidak jarang menimbulkan konflik, keretakan sosial, atau kekecewaan, dibandingkan dengan harapan akan demokrasi yang sehat di tingkat akar rumput.
Berikut adalah beberapa sisi ” Pahit” Yang sering disorot dalam pilkades menurut pantau seorang juru dakwah :
Konflik sosial /horizontal : Pilkades sering kali lebih emosional dibandingkan Pilkada atau Pemilu, karena calon dan pemilih saling mengenal dekat. Hal ini berpotensi memicu perselisihan antarwarga.
Money Politics ( Politik Uang) : Perilaku politik uang masih menjadi tantangan serius dalam Pilkades, yang merusak integritas proses demokrasi di desa.
Biaya Tinggi : proses pencalonan biaya kampanye, hingga pemilihan sering kali membutuhkan biaya besar, yang berpotensi memicu prilaku Koruptif.
Sisi Sebaliknya ( Harapan):
Meskipun ada risiko pahit , ” Pilkades sejatinya diatur dalam UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 untuk memperkuat Demokrasi partisifatif di tingkat desa, memastikan kepemimpinan yang sah, dan memberikan kesempatan bagi perangkat desa atau PNS untuk berkontribusi membangun desanya.
Untuk mengurangi “PIL PAHIT “tersebut penting untuk menjaga kondusifitas wilayah agar pemilihan berjalan aman dan damai. ***







