Patroli Brimob Batalyon D Pelopor Amankan Terduga Penyalahguna Obat Terlarang Saat Patroli Rayonisasi di Kabupaten Bekasi

Screenshot

Wartajavaindo.com

Kabupaten Bekasi – Personel Patroli Brimob Batalyon D Pelopor melaksanakan patroli rayonisasi di sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Bekasi pada Selasa (16/6/2026) dini hari. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi aksi tawuran remaja, balap liar, serta berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Patroli yang dipimpin oleh Aipda Fredrik Kalle dengan kekuatan 13 personel menyisir sejumlah kawasan strategis di wilayah Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, dan Cikarang Utara. Selama kegiatan berlangsung, personel melakukan pemantauan situasi kamtibmas serta memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.

Saat melaksanakan patroli di kawasan Jalan Raya Tegal Danas, Hegarmukti, Cikarang Pusat, petugas mendapati sejumlah remaja yang berboncengan melebihi kapasitas. Tim kemudian melakukan pemeriksaan dan memberikan edukasi serta imbauan agar tidak terlibat dalam aksi tawuran, balap liar, maupun tindak kriminal lainnya.

Patroli kemudian dilanjutkan ke sejumlah lokasi, di antaranya kawasan Ganesha Boulevard Pasir Tanjung, Orange County Boulevard Cibatu, Jalan Raya Cibarusah, Jalan R.E. Martadinata, dan Jalan KH. Fudhola. Situasi di seluruh lokasi terpantau aman dan kondusif.

Dalam patroli di Jalan Cikarang Baru Raya, Sertajaya, petugas mendapati seorang remaja yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui yang bersangkutan memiliki keterkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Selanjutnya, remaja tersebut diamankan dan diserahkan kepada Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap individu yang mencurigakan, personel Brimob juga memberikan imbauan kepada para pengendara muda agar tidak melakukan aksi kebut-kebutan maupun balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Patroli rayonisasi berakhir pada pagi hari setelah seluruh personel kembali ke Mako Batalyon D Pelopor. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Dari hasil patroli yang dilaksanakan, tidak ditemukan adanya aksi tawuran maupun balap liar di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kegiatan patroli rutin ini merupakan wujud komitmen Brimob Batalyon D Pelopor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *