Wartakavaindo.com
Bekasi, 4 Agustus 2026 – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Patmob D 73 Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya melaksanakan Patroli Rayonisasi GUANTIBMAS di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota pada Senin malam hingga Selasa dini hari (3–4 Agustus 2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif guna mengantisipasi aksi tawuran remaja, begal, balap liar, serta tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor).
Patroli dipimpin oleh Brigadir Arga Bimo selaku DPP dengan melibatkan sembilan personel. Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel pemberangkatan dan pengecekan kesiapan di bawah pengawasan AKP M. Indra Putera D., S.Tr.K., S.I.K. selaku Perwira Pengawas (Pawas). Dalam apel tersebut, personel diberikan arahan untuk mengedepankan profesionalisme, kewaspadaan, serta pelayanan humanis kepada masyarakat selama bertugas.
Rangkaian patroli menyasar sejumlah lokasi strategis di Kota Bekasi, di antaranya Jalan Harapan Indah Boulevard, Jalan Pejuang, Jalan Sultan Agung, Jalan Pramuka, dan Jalan Insinyur Haji Juanda. Personel juga melaksanakan apel gabungan bersama jajaran Polsek Bekasi Barat yang dipimpin oleh IPTU Darwin, S.H. selaku Panit Samapta, sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan wilayah.
Selain melakukan patroli mobile, personel melaksanakan kegiatan sambang ke Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) serta Kantor Samsat Bekasi Kota untuk memastikan situasi di kawasan pelayanan publik tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel Brimob di lokasi-lokasi tersebut sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Hasil patroli menunjukkan bahwa seluruh wilayah yang menjadi sasaran berada dalam kondisi aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aksi tawuran, balap liar, begal, maupun tindak kriminalitas lainnya selama pelaksanaan kegiatan. Setelah patroli dinyatakan selesai, seluruh personel kembali ke Mako Komando 73.0 untuk melaksanakan pengecekan personel, perlengkapan, persenjataan, dan kendaraan dinas sebagai bagian dari prosedur pengakhiran tugas.
Patroli Rayonisasi yang dilaksanakan secara rutin merupakan bentuk komitmen Satbrimob Polda Metro Jaya dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Melalui kehadiran personel di lapangan serta sinergi dengan jajaran kewilayahan, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini sehingga masyarakat Kota Bekasi dapat menjalankan aktivitas dengan aman, nyaman, dan tertib. (Red)







