Wartajavaindo.com
Blora – Pembangunan Pasar Rakyat Ngawen, Kabupaten Blora molor 1 bulan dari target awal. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyebut salah satu mundurnya proyek senilai Rp 30 miliar gara-gara tiang listrik menghalangi pembangunan.
PPK pembangunan Pasar Ngawen, Fahrizal Patriaman mengatakan, pemerintah telah memberikan perpanjangan waktu melalui adendum kontrak hingga 13 Agustus 2026, dari sebelumnya kontrak awal harus selesai 14 Juli 2026. Hingga saat ini proyek masih berada dalam masa kontrak karena telah diperpanjang melalui adendum.
“Kalau sementara ini masih sesuai dengan kontrak. Kontrak kita sampai 13 Agustus. Kalau memang tidak selesai di tanggal 13 Agustus baru kita berlakukan pemberian kesempatan dengan denda,” ucapnya saat meninjau progres pembangunan Pasar Ngawen,Senin (3/08/2026).
Fahrizal mengungkapkan, salah satu penyebab adendum adalah keberadaan tiang listrik yang berada di area bangunan sehingga menghambat pekerjaan.
“Adendum kemarin memang ada perubahan. Jadi tiang-tiang listrik ini yang sebenarnya dari awal sudah kita sampaikan ini menghalangi posisi bangunan. Nah ini memang baru bisa di-action kemarin-kemarin. Jadinya memang kami harus memberikan kesempatan kepada kontraktor karena tidak bisa bekerja di area tersebut,” kata dia.
Untuk mengejar target tersebut, kontraktor menambah tenaga kerja serta menerapkan lembur. Saat ini sekitar 100 pekerja dikerahkan di lokasi proyek dengan jumlah yang menyesuaikan kebutuhan pekerjaan.
“Penambahan pekerja pasti. Setiap hari kita monitor jumlah pekerja, pembagian pekerja, sampai lemburnya. Setiap hari juga kita evaluasi supaya tanggal 13 bisa selesai,” jelasnya.
Selain itu, ia mengakui terjadi kendala pasokan dan kenaikan harga material yang dipengaruhi kondisi global.
“Secara global memang ada dampak dari situasi di Selat Hormuz. Harga material mengalami kenaikan. Walaupun material yang digunakan memenuhi TKDN, bahan bakunya tidak semuanya diproduksi di dalam negeri sehingga tetap terdampak,” katanya.
Berdasarkan papan pengumuman proyek di area Pasar Ngawen, proyek pembangunan Pasar itu dikerjakan oleh PT Joglo Multi Ayu. Pasar Ngawen itu, dibangun dengan kontrak Rp 30 miliar yang bersumber dari APBN.
Adapun untuk pelaksanaan pembangunan Pasar Ngawen, membutuhkan waktu 240 hari kalender atau 8 bulan. Pembangunan dimulai sejak pertengahan November 2025.
Proyek ini seharusnya selesai di tanggal 14 Juli 2026, kemudian diadendum menjadi 13 agustus 2026. Denda senilai Rp 30 juta diberlakukan setelah 13 agustus ketika rehabilitasi pasar tidak selesai.
Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman yang meninjau langsung progres pembangunan berharap proyek dapat selesai sesuai target agar tidak dikenai denda keterlambatan. Denda per hari sekitar Rp 30 juta.
“Kita berharap teman-teman dari PU maupun kontraktor pelaksana, waktunya tinggal 13 hari lagi. Dari PU maupun pelaksana optimis ini bisa diselesaikan,” terangnya.
Ia menjelaskan, perubahan jadwal dilakukan melalui adendum sehingga target penyelesaian kini menjadi 13 Agustus 2026. Dia juga merencanakan ketika peringatan HUT RI, salah satunya dilaksanakan di Pasar Ngawen.
“Nanti kita berharap tidak molor biar tidak ada denda, biar tepat waktu juga. Kita ingin nanti 17 Agustus salah satunya bisa kita rayakan di sini,” ujarnya.
Menurut Arief, seluruh material pembangunan telah tersedia dan proses pengerjaan juga dilakukan dengan sistem lembur untuk mengejar target.
“Saya berharap sesuai harapan masyarakat, tanggal 13 Agustus sudah bisa selesai. Dengan jadinya Pasar Ngawen ini nanti bisa menggerakkan ekonomi Blora bagian barat karena pasar ini mencakup beberapa kecamatan,” ucapnya.
Untuk diketahui, akibat dari peristiwa kebakaran Pasar Rakyat Ngawen pada, Selasa (9/1/2024) lalu, sebanyak 800 lapak pedagang los, 150 lapak pedagang pelataran, dan 60 kios dinyatakan hangus. Adapun 71 kios terdampak rusak berat dan ringan.
(Karyono)







