Patmob D 73 Kompi 2 Batalyon D Pelopor Gelar Patroli Rayonisasi, Situasi Bekasi Kota Tetap Aman dan Kondusif

Screenshot

Wartajavaindo.com

Bekasi, 1 Agustus 2026 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Patmob D 73 Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya melaksanakan Patroli Rayonisasi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari (31 Juli–1 Agustus 2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi aksi tawuran remaja, begal, balap liar, serta tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor).

Patroli dipimpin oleh Brigadir Lilik Eko A.P selaku DPP dengan melibatkan delapan personel. Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel pemberangkatan dan pengecekan kesiapan yang dipimpin oleh IPDA Aliyandi selaku Perwira Pengawas (Pawas). Personel kemudian menerima arahan pelaksanaan tugas sebelum bergerak menuju wilayah sasaran patroli.

Rangkaian patroli menyasar sejumlah titik strategis di Kota Bekasi, di antaranya Jalan Harapan Indah Boulevard, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jalan Sultan Agung, Jalan Pramuka, serta Jalan Ir. H. Juanda. Personel juga melaksanakan apel koordinasi di Polsek Bekasi Barat bersama IPDA Edi Cahyono selaku Panit Samapta, kemudian dilanjutkan patroli gabungan guna memperkuat pengamanan dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.

Selain patroli mobile, personel melaksanakan kegiatan sambang ke Kantor SATPAS dan Samsat Bekasi Kota untuk memastikan situasi di objek pelayanan publik tetap aman dan kondusif. Menjelang waktu Subuh, personel juga melaksanakan salat Subuh berjamaah bersama masyarakat di Masjid Jami, Jalan Gotong Royong 3, Medan Satria. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pendekatan humanis Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus memperkuat kemitraan dalam menjaga keamanan lingkungan.

Selama pelaksanaan patroli, situasi di seluruh wilayah yang menjadi sasaran terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aksi tawuran, balap liar, begal, maupun tindak kriminalitas yang menonjol. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, personel kembali ke Mako Komando 73.0 untuk melaksanakan pengecekan personel, perlengkapan, persenjataan, dan kendaraan dinas sebagai bagian dari prosedur akhir kegiatan.

Patroli Rayonisasi yang dilaksanakan secara rutin merupakan wujud komitmen Satbrimob Polda Metro Jaya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Melalui sinergi dengan jajaran Polsek Bekasi Barat serta pendekatan humanis kepada masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kota Bekasi tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *