Patmob D 73 Kompi 2 Batalyon D Pelopor Gelar Patroli Rayonisasi, Situasi Kamtibmas Bekasi Kota Tetap Kondusif

Screenshot

Wartajavaindo.com

Bekasi, 29 Juli 2026 – Personel Patmob D 73 Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya kembali melaksanakan Patroli Rayonisasi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa malam hingga Rabu dini hari (28–29 Juli 2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.

Patroli dipimpin oleh Brigadir Arga Bimo selaku DPP dengan melibatkan delapan personel. Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel pemberangkatan dan pengecekan kesiapan yang dipimpin oleh AKP M. Indra Putera Darmawan, S.Tr.K., S.I.K. selaku Perwira Pengawas (Pawas). Kegiatan dilanjutkan dengan arahan kepada personel sebelum bergerak menuju wilayah sasaran.

Dalam pelaksanaannya, personel menyisir sejumlah ruas jalan dan lokasi strategis di Kota Bekasi, di antaranya Jalan Harapan Indah Boulevard, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sultan Agung, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jalan Pramuka, Jalan Ir. H. Juanda, serta melakukan sambang ke Kantor SATPAS dan Kantor Samsat Bekasi Kota. Patroli difokuskan untuk mengantisipasi aksi tawuran remaja, begal, balap liar, serta tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor).

Personel Patmob D 73 juga melaksanakan apel gabungan dan patroli bersama jajaran Polsek Bekasi Barat yang dipimpin oleh AKP Murjaka selaku Kanit Reskrim. Sinergi antara Satbrimob Polda Metro Jaya dan Polsek Bekasi Barat menjadi bagian dari strategi pengamanan guna meningkatkan efektivitas patroli serta memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Selain patroli mobile, personel turut melaksanakan kegiatan sambang ke objek-objek pelayanan publik untuk memastikan situasi tetap aman dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat maupun petugas yang sedang bertugas.

Hasil patroli menunjukkan situasi wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota dalam keadaan aman dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan adanya aksi tawuran, balap liar, maupun tindak kriminalitas yang menonjol. Setelah patroli selesai, seluruh personel kembali ke Mako Komando 73.0 untuk melaksanakan pengecekan personel, perlengkapan, persenjataan, dan kendaraan dinas sebagai bagian dari prosedur akhir kegiatan.

Kegiatan Patroli Rayonisasi yang dilaksanakan secara rutin merupakan bentuk komitmen Satbrimob Polda Metro Jaya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran personel Brimob di lapangan diharapkan mampu menciptakan rasa aman, mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kota Bekasi. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *