Wartajavaindo.com
CILACAP – Camat Majenang Aji Pramono, S.STP., M.M. memimpin langsung kegiatan Pemantauan dan Evaluasi (Monev) semester I tahun anggaran 2026 di Desa Padangsari, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Rabu (29/7). Kegiatan ini bertujuan memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan tertib administrasi, pengelolaan keuangan tepat sasaran, serta pelaksanaan kegiatan fisik sesuai volume dan kualitas yang ditetapkan.
Dalam kesempatan itu, Camat memperkenalkan secara rinci inovasi unggulan Bimaku Desa – singkatan dari Buku Instrumen Monitoring Administrasi dan Keuangan Desa. Inovasi karya Susi Maliawati, S.H. (Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Majenang) ini merupakan wujud digitalisasi pengawasan desa yang mengubah sistem pemantauan manual menjadi data digital yang terukur.
“Penilaian tidak lagi sekadar narasi, melainkan berupa angka mencakup tata kelola keuangan, aset desa, pengadaan barang dan jasa, hingga pertanggungjawaban. Ibarat rapor sekolah yang memuat nilai dan peringkat, agar desa terdorong terus memperbaiki kinerja,” jelas Aji Pramono.
Fungsi utama Bimaku Desa adalah memperkuat pembinaan dan pengawasan agar pengelolaan keuangan serta aset desa lebih tertib, disiplin, dan akuntabel. Hasil evaluasi ini akan ditembuskan ke Bupati Cilacap, Dispermades, dan Inspektorat. “Ke depannya pemeriksaan tidak perlu dimulai dari nol, cukup merujuk data Bimaku Desa sepanjang rekomendasi sudah ditindaklanjuti oleh pihak pemdes,” tambahnya.
Berkat inovasi ciptaan Susi Maliawati tersebut, Kecamatan Majenang berhasil menembus peringkat 10 besar Lomba Inovasi Daerah (LINDA) tingkat Kabupaten Cilacap.
Kepala Desa Padangsari Mahruri menyambut antusias langkah tersebut. “Sangat bermanfaat untuk membenahi administrasi dan tata kelola jalannya pemerintahan desa kami,” ujarnya.
Terkait persoalan serah terima keuangan BUMDES dari pengurus lama ke pengurus baru yang belum selesai, Camat Majenang bersama Kepala Desa Padangsari telah menerima laporan dan secara tegas memerintahkan sekaligus akan menegur pengurus lama agar segera menyerahkan keuangan yang menjadi tanggung jawabnya kepada pengurus yang baru. Mengingat hal ini sudah berlangsung cukup lama sejak akhir tahun 2025, langkah ini diambil agar pengelolaan keuangan BUMDES berjalan lancar, transparan, dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
(Sangidun/Tim)







