Wartajavaindo.com
PEMALANG – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput Istri Bupati Pemalang, dr. Noor Faizah Maenofie, di Rumah Dinas Bupati pada Rabu dini hari (29/7/2026) sekitar pukul 01.40 WIB.
dr. Noor Faizah keluar dari Pendopo sekitar pukul 01.41 WIB dengan mengenakan rompi putih didampingi 3 petugas KPK. Saat awak media menyapa, beliau hanya melambaikan tangan dan langsung masuk ke mobil KPK.
Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Pemalang untuk dimintai keterangan. Informasi yang dihimpun, selain dr. Noor Faizah, ada beberapa pejabat Pemkab Pemalang lain yang juga turut diperiksa.
Langkah KPK ini diduga masih terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang.
Sehari sebelumnya, Selasa malam (28/7/2026), KPK juga melakukan penyegelan di ruang kerja Kepala DPUPR Kabupaten Pemalang. Pintu ruangan dipasangi stiker “Dalam Pengawasan KPK” dan aksesnya ditutup.
Selain itu, 2 rumah di Perumahan Mutiara Residence Blok B dan Blok C, Desa Kaligelang, Kecamatan Taman juga ikut disegel. Salah satu rumah diketahui milik kontraktor berinisial O yang disebut memiliki hubungan kerabat dengan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Warga sekitar, Ardi, mengaku baru tahu ada penyegelan setelah melihat mobil yang diduga milik petugas KPK.
“Awalnya ibu-ibu nanya kok ada mobil rame-rame. Pas dicek ternyata rumahnya disegel,” katanya.
Untuk rumah Blok C, warga menyebut rumah itu dikontrakkan dan jarang ada interaksi dengan tetangga.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penjemputan dan detail kasus yang sedang ditangani.
(Mujihartono)







