LSM Tamperak, LSM GMPK, MoU Tanda Tangani Kesepakatan Bersama.

PURWOREJO. WARTA. JAVAINDO.COM

Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Gerakan Masyarakat Perangi Koropsi ( GMPK) DPD Kabupaten Purworejo dan Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Kuropsi (TAMPERAK) DPD Kabupaten Purworejo Jawa Tengah Adakan MoU Kerja sama dari Segala hal Terkaid di kode etik .Selasa ( 19/1/2020)

Saat di sampaikan oleh Ketua DPD GMPK Kabupaten Purworejo Joni Latuheru, Bahwa hari ini pukul 20.00 wib kami adakan MoU dengan LSM Tamperak DPD Kabupaten Purworejo Jawa Tengah.

” Harapan saya ke depan akan selalu saling bersinergi bersama sama dalam hal hal apapun khususnya membantu negara terkait pencegahan korupsi dan pemberantasan korupsi khususnya di wilayah hukum Purworejo atau tugas tugas lain demi kepentingan masyarakat ucapnya.

Lanjut Joni, jadi kerja sama yang kami buat seperti infestigasi, riset dan tugas nonlitigasi.

Sementara itu Ketua LSM Tamperak Sumakmun juga meyampaikan, Kami dengan LSM GMPK ada persamaan pemiikiran dan fisi misinya dalam membantu negara terkait kepentingan masyarakat pada umumnya.

Harapan kami semoga dengan adanya MoU seperti ini bisa bahu membahu membantu kepentingan masyarakat dalam memperjuangkan hak haknya, “pungkasnya.

(Pewarta:  Surjono, Editor: Raja)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar