Diduga Tak Terima Kadang Kambingnya Berbau Ditegur Tetangga Jalan Rabat Beton Anggaran Dana Desa Ditutup Tembok Tinggi

WARTAJAVAINDO.com

BANYUMAS– Nampak terlihat ada fisik jalan Rabat beton di RT 03 RW 03 Desa Karangjati Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas yang dibangun dengan Dana Desa ditutup akses jalannya dengan pagar tembok yang cukup tinggi.

Menurut Ketua RW 03 saat bertemu awak media di kantor pemerintahan Desa Karangjati ( Senin,12/10/2026 )menjelaskan bahwa penutupan jalan rabat beton di RW 03 dilakukan atas perintah HRM salah satu warga RW 03 karena Kandang Kambing milik HRM diprotes oleh tetangga rumah HRM.

Dari beberapa warga yang ditemui awak media Warta Javaindo diarea lokasi jalan rabat beton RT 03 RW 03 Karangjati yang ditutup tembok tinggi menjelaskan bahwa protes warga karena kandang kambing milik HRM yang berisikan kambing cukup banyak sangat mengganggu kenyamanan karena membuat polusi udara dengan bau yang menyengat.

Ketua BPD Karangjati Ajib Mudzakir yang ditemui Awak media Warta Javaindo ditempat penjualan pupuk milik Ajib mengatakan bahwa rumah kediaman Ajib hanya berjarak 2 rumah dari rumah HRM ,ketika saat ditanya bagaimana tindakan Ajib selaku ketua BPD Karangjati Kemranjen Banyumas terkait adanya penutupan jalan rabat beton diRT 03 RW 03 kepada awak media Warta Javaindo terkait hal tersebut berjanji akan menemui secara pribadi dengan HRM.

Pihak Pemerintahan Desa Karangjati dari keterangan Kadus Wanti telah berupaya menemui HRM terkait kandang kambing dan jalan rabat beton anggaran Dana Desa yang ditutup pagar tembok dari sikap HRM tetap bersikukuh pada pendiriannya.

Awak media Warta Javaindo saat melihat langsung kondisi jalan rabat beton yang ada prasasti anggaran dana desa yang ditanda tangani Kepala Desa Karangjati mendapat penjelasan dari istri HRM bahwa dia belum begitu lama tinggal di RT 03 RW 03 Desa Karangjati dan mengaku sebelum membeli pekarangan yang dibangun rumah lalu ditempati sudah ada jalan rabat beton tersebut namun dalam pengukuran jalan tersebut masuk wilayah tanah yang dibelinya.

Jalan rabat beton pembangunan dari Dana Desa sebelum dibangun melalui pengajuan yang di Musyawarahkan terlebih dahulu dari Musdus Musdes Muscam hingga diajukan ke kabupaten dalam laporan penggunaan anggaran namun kini kondisinya tertutup pagar yang cukup tinggi menjulang tak bisa dilewati warga untuk melintas, sehingga patut diduga memang dengan sengaja ada aset negara berupa jalan rabat beton dengan bukti adanya prasasti tanda tangan kepala desa telah dirusak keberadaan fisiknya.

( Mugiono )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *