Buntut Cover Majalah Tempo, NasDem Jepara Ancam Langkah Hukum: Minta Klarifikasi dan Minta Maaf Terbuka

Wartajavaindo.com

JEPARA – 15 April 2026. DPD Partai NasDem Kabupaten Jepara secara resmi mengecam keras pemberitaan dan desain cover Majalah Tempo edisi 12 Maret 2026. Ketua DPD NasDem Jepara, Pratikno, menyebut narasi dan visualisasi yang ditampilkan Tempo bersifat tendensius, arogan, dan telah melecehkan Partai NasDem serta Ketua Umum H. Surya Paloh.

“Ini bukan kritik. Ini fitnah yang dibungkus jurnalisme. Kami tidak akan diam ketika nama baik partai dan kehormatan Ketua Umum kami diserang dengan narasi sesat,” tegas Pratikno dalam pernyataan sikap yang diterima WartaJavaindo, Selasa 15 April 2026.

 

*Isi Keberatan DPD NasDem Jepara*

Dalam pernyataan tertulisnya, DPD NasDem Jepara merinci tiga dasar keberatan:

*1. Tidak Berbasis Fakta*

Pratikno menegaskan tidak pernah ada pernyataan resmi maupun keputusan internal Partai NasDem terkait isu merger yang diangkat Tempo. “Desain cover-nya provokatif, tidak etis, dan menyesatkan publik,” tulisnya.

*2. Rugikan Nama Baik Partai dan Ketum*

Menurut DPD NasDem Jepara, pemberitaan tersebut menimbulkan persepsi negatif di masyarakat dan dinilai sebagai bentuk pembunuhan karakter terhadap Surya Paloh. Mereka menyebut tindakan itu memenuhi unsur Pasal 433 dan 434 KUHP Baru tentang penyerangan kehormatan, serta Pasal 27 ayat (3) UU ITE No. 11 Tahun 2008 jo. UU No. 19 Tahun 2016.

*3. Langgar UU Pers dan Etika Jurnalistik*

DPD NasDem Jepara mengutip Pasal 5 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mewajibkan media memberitakan peristiwa secara akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. “Cover yang menyesatkan jelas bertentangan dengan prinsip etika jurnalistik dan asas keberimbangan,” tegas Pratikno.

 

*Tuntutan ke Majalah Tempo*

DPD NasDem Jepara menyampaikan tiga tuntutan:

1. Majalah Tempo segera melakukan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka kepada Surya Paloh dan seluruh jajaran Partai NasDem, baik langsung maupun melalui media cetak dan kanal digital.

2. Menghentikan segala bentuk pemberitaan dan visualisasi yang dinilai tidak bermartabat terkait Partai NasDem dan Surya Paloh.

3. Jika tuntutan tidak dipenuhi, DPD NasDem Jepara akan menempuh langkah hukum berupa somasi langsung, pengaduan ke Dewan Pers, serta gugatan perdata maupun laporan pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk perlindungan terhadap nama baik Partai NasDem dan Ketua Umum Bapak H. Surya Paloh. Kami menuntut Majalah Tempo bertindak profesional dan bertanggung jawab,” tutup Pratikno.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi WartaJavaindo masih berupaya mengonfirmasi pihak Majalah Tempo untuk mendapatkan tanggapan atas pernyataan sikap DPD NasDem Jepara tersebut.

 

Edi P

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *