Dewan Akan Dukung Penerbitan SK Personal BPD

0 0
Read Time:58 Second

PATI, Wartajavaindo.Com- Lembaga Komunikasi dan Koordinasi (LKK) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Pati mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pati pada Kamis (20/10).

Kedatangan LKK-BPD tersebut untuk menyuarakan aspirasi terhadap DPRD Pati agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menerbitkan SK BPD Personal.

Pasalnya, LKK-BPD menilai SK kolektif yang diterima BPD berdampak pada struktur organisasi di Desa. Mereka mencontohkan, ketika ada anggota BPD yang meninggal atau mengundurkan diri, namanya tetap tercantum dalam SK kolektif tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin turut buka suara terkait tuntutan LKK-BPD soal SK personal. Ali Badrudin mengatakan SK personal merupakan kewenangan dari pihak eksekutif.

“SK personal menjadi hak eksekutif. Diperbolehkan atau tidak, tidak tahu,” kata Ali kepada awak media di Kantor DPRD beberapa waktu lalu. Ketua DPRD itu meminta para anggota BPD untuk mempertimbangkan urgensi usulannya tersebut.

Pasalnya, dia mengungkapkan DPRD Pati juga menggunakan SK kolektif yang ditanda tangani Gubernur Jawa Tengah dan tidak berpengaruh terhadap kinerja para anggota dewan.

Kendati demikian, Politisi PDIP itu akan menyampaikan permohonan LKK-BPD itu kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati.

Dia mengatakan nantinya usulan tersebut akan ditindaklanjuti Dispermades bersama Bidang Tata Pemerintahan Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Pati. (@/WIDO2)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *