Wartajavaindo.com
Jakarta, 25 Juli 2026, Senin 27 Juli 2026, Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik (Tim Sembilan) telah melakukan pemanggilan terhadap 9 orang saksi terkait 3 perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Tersangka FA.
Dari 9 orang saksi yang dipanggil Tim Penyidik, sebanyak 3 orang saksi hadir memenuhi panggilan, sedangkan 6 orang saksi lainnya tidak hadir.
Oleh karena itu, 6 orang saksi tersebut akan dilakukan pemanggilan ulang oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) untuk dimintai keterangannya.
( AHS )







