TERBONGKAR, PRODUKSI GULA ILEGAL DI BANYUMAS OLEH SATGAS KRESNA III JATENG DEREKTORAT EKONOMI BANTELKAM

0 0
Read Time:1 Minute, 33 Second

BANYUMAS, WARTAJAVAINDO.COM – Kejadian Pada hari Jumat tanggal 16 April 2021 sekitar pukul 21.30 wib Unit Kresna III JATENG Dit Ekonomi Baintelkam menemukan gudang produsi gula ilegal di desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas.

Sebuah proses Produksi gula ilegal di Desa Pancuredang kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas yang tertangkap basah oleh Satgas Kresna II Direktorat Ekonom Baintelkam yaitu dengan menggunakan bahan gula rafinasi yang dicampur dengan molase.

Jumlah gula yg ditemukan di dalam gudang di perkirakan sebanyak 20 Ton,

Pelaku usaha Pemilik Gudang Produksi Gula ilegal yang di gunakan untuk produksi Gula ilegal di Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas adalah SLAMET warga setempat.

Armada kendaraan yang digunakan membawa bahan baku dan juga membawa hasil produksi keluar dari Gudang yang ditemukan oleh Satgas Kresna III Jateng Direktorat Ekonom Baintelkam adalah dengan menggunakan truk col diesel R-1513-UA, yang dikendarai Yadi dan juga truk colt Diesel
R-1306-PE yang dikendarai oleh Trisno.

Saat awak media Warta Jawaindo menanyakan pada Masyarakat di sekitar Gudang Produksi Gula ilegal bahwa kegiatan iyang dilakukan Slamet sudah berlangsung lama .

Dari pencampuran Gula Rafinasi dan molasi menjadi hasil produksi Gula ilegal tersebut selanjutnya oleh Slamet karung pembungkus juga di ganti dengan karung dengan nama merk RAJA GULA yang tertulis di Karung Produksi dari Madiun.

Hasil produksi pencampuran gula rafimasi dengan bahan kimia molase merupakan kegiatan yang diduga sangat membahayakan bagi kesehatan masyarakat yang mengkomsumsi hasil produksi Gula Ilegal tersebut.

Gula ilegal iproduksi Slamet diedarkan untuk wilayah tegal, Banyumas, Tasikmalaya dan Garut serta beberapa daerah di Jawa Barat serta Jogjakarta.

Pelaku usaha Saudara SLAMET ini menggunakan kesempatan utk memproduksi gula ilegal dikarenakan tingginya permintaan gula di masyarakat.

Kini semua barang bukti dari penemuan Satgas Kresna III Jateng Direktorat Ekonom Baintelkam di Gudang Produksi Gula Ilegal milik Slamet di Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas telah diamankan oleh pihak jajaran Kepolisian Republik Indonesia. ( Mugiono ).

Editor : Raja

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *