Wartajavaindo.com
Blora, (Rabu 15/07/2026). Polisi menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan gas elpiji (LPG) bersubsidi di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan ratusan tabung gas berbagai ukuran, dua unit truk, sejumlah sepeda motor, serta beberapa orang yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Hingga kini, Satreskrim Polres Blora masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik lokasi maupun jaringan yang diduga menjalankan praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi tersebut.
Kepala Dusun Nglencong, Jadi, mengaku baru mengetahui adanya penggerebekan setelah mendapat informasi dari Ketua RT saat dirinya berada di sawah. Ia kemudian datang ke lokasi mewakili pemerintah desa.
“Saya diberi tahu Pak RT kalau ada musibah di sini. Saya mewakili desa datang ke lokasi. Informasinya ada pengoplosan gas yang digerebek Polres Blora. Soal transaksinya saya tidak tahu,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Selasa (14/7/2026).
Menurut Jadi, ketika tiba sekitar pukul 09.00 WIB, petugas masih melakukan pemeriksaan di lokasi. Sejumlah tabung gas juga masih terlihat belum diangkut sebagai barang bukti.
Ia memperkirakan jumlah tabung yang diamankan mencapai lebih dari 100 unit. Tabung tersebut terdiri atas LPG bersubsidi 3 kilogram berwarna hijau dan tabung LPG non-subsidi 12 kilogram berwarna merah muda.
“Kalau yang tiga kilogram tadi ada satu rit truk yang dibawa. Yang pink juga puluhan tabung. Modusnya, isi dari tabung 3 kg dimasukkan (dioplos) ke tabung 12 kg,” katanya.
Selain ratusan tabung gas, polisi juga mengamankan dua unit truk dan sekitar enam sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, para pekerja bukan merupakan warga sekitar, melainkan diduga berasal dari wilayah Kecamatan Kunduran.
“Ada sekitar lima sampai enam orang yang diamankan petugas. Pengamanan selesai sekitar pukul 11.00 WIB,” imbuh Jadi.
Sementara itu, warga setempat, Supatdiyono, mengatakan aktivitas di lokasi tersebut baru berlangsung sekitar tiga pekan terakhir. Menurutnya, kegiatan pengoplosan diduga baru dilakukan sebanyak dua kali.
“Baru sekitar dua kali ini (aktivitas oplos). Saat proses pengoplosan itu baunya sangat menyengat. Kami sebenarnya sempat khawatir dan waswas kalau sampai terjadi kebakaran,” ucap dia.
Penggerebekan berlangsung sejak malam hari hingga sekitar pukul 11.00 WIB. Selama proses tersebut, polisi melakukan pendataan terhadap barang bukti sekaligus mengamankan sejumlah orang yang diduga terkait dengan praktik pengoplosan gas.
Secara terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, membenarkan adanya penggerebekan di Dukuh Nglencong.
Ia memastikan polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa tabung gas elpiji yang diduga digunakan dalam praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi.
(Ak)








