26 Agustus 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

SIAP UNTUNG, SIAP RUGI, BAGUS PRESTASI, TIDAK SESUAI ” BONGKAR”, APAKAH DPUPR SUDAH BERTINDAK TEGAS ?

0 0
Read Time:1 Minute, 49 Second

 

JEPARA – WARTAJAVAINDO.COM

Proyek irigasi Gagel yang digarap CV ARTHA HUDA ABADI  benar benar mendapat sorotan dari berbagai ormas, diantaranya DPK Pekat-ib jepara dan Pemuda Pancasila. Terlihat papan bertuliskan ” PROYEK IRIGASI GAGEL INI DALAM PENGAWASAN PARA AKTIVIS PEDULI KEMAJUAN JEPARA DIKARENAKAN TIDAK SESUAI DENGAN SPESIFIKASI, MAKA KAMI MINTA DPUPR BERSIKAP TEGAS …….!

” BONGKAR & PERBAIKI ” Rabu 22/09/2021.

 

Mereka geram dengan sikap Dinas Terkait yang terkesan lamban dan diduga cenderung memberi kelonggaran kepada rekanan. Hal ini justru akan membuat rekanan besar kepala seolah olah tidak ada yang berani bertindak tegas walaupun jelas menyimpang dari ketentuan.

 

saya tak habis pikir kenapa dinas terkait lamban dan seolah olah memberi kelonggaran, bagaimana bisa mendapat hasil maksimal jika setiap kesalahan berupaya adendum, siapa yang akan dirugikan, tentunya pemerintah dan masyarakat,” tegas Akhmad Akbar

Pemasangan papan yang kami lakukan adalah bentuk ketidak puasan kami terhadap sikap dinas PUPR dan mendesak agar segera dilakukan pembongkaran dan perbaikan, kata salah satu ormas PP yang kesal dengan tanggapan dinas. Jika tidak ada respon tindakan tegas makan kami akan melakukan aksi besar besaran dan mengundang lebih banyak lagi media agar niat kami ikut membangun kota jepara tercapai.

 

Sudah menjadi resiko bagi rekanan yang tidak mengindahkan spesifikasi, namun jika hasil pekerjaannya bagus tentu kami akan mengapresiasi dan jika tidak seauai spesifikasi maka kami minta untuk dibongkar, fair kan? Cetus danis anggota Ormas dpk pekat-ib jepara. Kami berniat menjaga uang rakyat karena pada dasarnya anggaran dari pemerintah adalah uang rakyat, saya ini juga rakyat, papar danis.

 

Jika memerlukan pembuktian maka kami siap berdiri dibelakan dinas terkait dalam upaya pendampingan aset negara. Rekanan tidak boleh ada yang seenaknya mengerjakan proyek tetapi harus mengikuti spesifikasi teknisnya. Hal ini berlaku untuk semua rekanan yang mengerjakan proyek baik yang bersumber dari APBN, APBDPROV maupun APBD Kabupaten. Tentu kami ada batas batas toleransi tidak semua harus dibongkar jika bisa cukup dengan diperbaiki dan tidak ada potensi merugikan negara, kata Akhmad Akbar.

Awak media Wartajavaindo telah mencoba menghubungi dinas terkait ka DPUPR via chat terkait proyek irigasi Gagel di Desa Lebak Kecamatan Pakis Aji  21/09/2021 namun hingga hari ini 22/09/2021 belum memberikan respon ataupun jawaban apapun.

Pewarta E John, Editor Raja

About Post Author

wartajavaindo.com

PT.WARTA JAVAINDO MEDIA INDONESIA. SK. KEMENKUMHAM: AHU.0051707.AH.01.01.TAHUN 2020. AKTA PENDIRIAN NO: 1, 1 OKTOBER 2020. NOTARIS: NINDYA NURSANTO, SH.MKn.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *