Kudus, wartajavaindo.com
Telah terjadi kecelakaan lalu-lintas di jalan raya Kudus-Colo turut Desa Kajar RT 6/RW 4 Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus pada Hari Selasa tanggal 10 Agustus 2021 jam 12.30 Wib.
Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan antara Sepeda motor Honda Vario No. Pol. : K-5660-OT dengan Kendaraan bermnotor (mobil) tak dikenal Indentitasnya dan Kendaraan bermnotor Toyota Avanza No. Pol. : K-1246-EB.
Atas kejadian laka lantas tersebut mengakibatkan satu orang tewas, yaitu pengemdara sepeda motor Vario, diketahui sesuai identitas bernama KHOIRUL FATIKHIN, Umur 30 tahun, kelahiran Jepara, 02-08-199, Pekerjaan Swasta, Alamat Dk. Balong RT 04 RW 04 Desa Daren Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara, dengan luka Kepala bagian belakang robek, Pergelangan tangan kanan patah, Anus robek, Hidung dan Telingi kirikeluar darah, Lutut kaki kiri lecet di rawat di RS. Mardi Rahayu Kudus.
Kronologis kejadian:
Ada sebuah Kbm (mobil) tak dikenal Indentitasnya berjalan dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang (sebelum laka lantas). Sesampai nya di TKP Spm Honda Vario No. Pol. : K-5660-OT yang berjalan searah dengan posisi dibelakangnya berjalan mendahului, namun kurang ke kanan kemudian terjadi serempetan, yang mengakibatkan Spm Honda Vario No. Pol. : K-5660-OT oleng ke kanan dan terjatuh sehingga tertabrak Kbm Toyota Avanza No. Pol. : K-1246-EB yang dikemudikan oleh IDRIS PRAYOGO (27 tahun, Pekerjaan Swasta Alamat Desa Honggosoco RT 04 RW 03 Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus yang berjalan dari arah utara ke selatan, maka terjadilah Laka Lantas tersebut.
Sedangkan Kbm (mobil) yang tak dikenal Indentitasnya tersebut langsung meninggalkan TKP dan masih dalam pencarian polisi.
Pewarta Ramidi, Editor Raja.