Polsek Mengwi Berhasil Ungkap 33 Kasus, 28 Diantaranya Kasus Pidana

0 0
Read Time:1 Minute, 44 Second

Polda Bali, Polres Badung, Wartajavaindo.com – Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Roby Septiadi, SIK didampingi Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK pada hari Selasa, (22/12/2020) merilis pengungkapan kasus selama 2020 di wilayah hukum Polsek Mengwi, Badung. Rabu, (23/12).

Hasil evaluasinya, bahwa kerja keras Polsek Mengwi patut menjadi contoh, lantaran banyak kasus diungkap, diantaranya menyita barang bukti 20 sepeda motor hasil curian.

“Pada kesempatan rilis akhir tahun ini saya ingin menyampaikan sebuah prestasi yang ditorehkan oleh Kapolsek Mengwi beserta kanitreskrim dan jajarannya,” kata Pria asal Suku Sunda Jawa Barat.

Kanitreskrim Polsek Mengwi Iptu Ketut Wiwin Wirahadi, SH, MH bersama timnya mengungkap 33 kasus, meningkat dari tahun 2019. Jumlah pelaku tindak pidana yang ditangkap 28 orang dan kasus paling banyak diungkap adalah pencurian dengan pemberatan.

Menurutnya tahun ini Kanitreskrim Polsek Mengwi Iptu Ketut Wiwin Wirahadi, SH, MH bersama timnya mengungkap 33 kasus, meningkat dari tahun 2019. Jumlah pelaku tindak pidana yang ditangkap 28 orang dan kasus paling banyak diungkap adalah pencurian dengan pemberatan.

Adapun barang bukti yang diamankan, 20 unit sepeda motor, satu mobil pick up, 10 unit handphone dan barang-barang kegiatan lainnya.
“Memang kita sayangkan ada salah satu LP (laporan polisi) ini yang tersangkanya adalah pelaku kambuhan atau residivis. Untuk itu pada kesempatan ini saya meminta kerja samanya kepada seluruh masyarakat. Kalau di kampungnya ada mereka-mereka yang baru selesai menjalani proses hukum (bebas dari lapas) tolong aparat desa bantu kami untuk memonitor kegiatan yang bersangkutan,” pesannya.




Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bali ini menjelaskan terkait para residivis ini, pihaknya kesulitan memonitor pergerakannya. “Kami tidak mendapatkan cukup informasi terkait apa yang dilaksanakan oleh mereka-mereka yang selesai melaksanakan proses hukum di lembaga pemasyarakatan. Sekali lagi saya ingin mengajak kepada seluruh aparat desa, baik desa adat maupun desa dinas untuk sama-sama kita saling mengingatkan tentang iman kepada para warga terutama yang baru melaksanakan putusan pengadilan,” ungkapnya.

Ia berharap agar saling mengingatkan supaya mereka bisa diterima di masyarakat, tetapi untuk bekerja yang lebih baik, bukan mengulangi perbuatan melanggar hukum.

(Koresponden:Jm/Editor: Raja)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *