JAKARTA, WARTAJAVAINDO.COM – Anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat Polres Metro Bekasi berhasil menangkap sindikat pencurian dengan membobol uang di mesin ATM. Adapun para tersangka antara lain berinisial S, R, dan MM.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan membenarkan penangkapan komplotan pencurian ATM tersebut.
KombesPol Hendra menjelaskan para tersangka melakukan perbuatan itu dengan modus operandi mengganjal lubang mesin ATM untuk mengeluarkan uang dengan menggunakan obeng.
“Kemudian para tersangka mengambil uang yang berada dalam mesin ATM dengan menggunakan tongkat atau pencapit (pinset) yang sudah dimodifikasi,” ujar KombesPol Hendra, di Mapolsek Cikarang Barat, Bekasi, Jumat (25/12/2020).
KombesPol Hendra melanjutkan, sindikat pencurian meresehkan masyarakat ini telah melakukan percobaan pencurian di ATM Center Klinik Dr Yani, Perum Taman Aster Kelurahan Telaga Asih Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.
“Aksi para tersangka gagal karena diketahui saksi yang merupakan seorang karyawan yang bekerja di CIMB yang sedang berada di tempat kejadian untuk mengecek ATM,” tandas KombesPol Hendra.
Sekadar informasi, dalam keterangan pers turut hadir bersama Kapolres Metro Bekasi di antaranya Dandim 0509 Kabupaten Bekasi, Kapolsek Cikarang Barat, Humas Polres Metro Bekasi, dan jajaran Polres Metro Bekasi.
(Kontributor: JM, Editor: Raja)