Polda Kaltim Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika

0 0
Read Time:1 Minute, 36 Second

BALIKPAPAN – WARTA JAVAINDO, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Kaltim. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Mahakam Polda Kaltim pada Kamis (13/2) dan dipimpin oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., didampingi Dirresnarkoba Polda Kaltim, serta jajaran terkait.

Konferensi pers ini turut dihadiri oleh Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kaltim, perwakilan Provost Bidpropam Polda Kaltim, perwakilan Dit Tahti Polda Kaltim, staf Ditresnarkoba dan Bidhumas, serta para jurnalis mitra Polda Kaltim.

Dalam konferensi pers tersebut, Ditresnarkoba Polda Kaltim mengungkap keberhasilan tim dalam menangani tiga laporan polisi (LP) terkait kasus narkotika. Dari hasil penyelidikan dan operasi yang dilakukan, sebanyak lima orang tersangka berhasil diamankan, terdiri dari empat pria dan satu wanita.

Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh kepolisian, antara lain 21.909,99 gram (21 kg) sabu, 15.977 butir pil double L, dan 10 butir pil ekstasi.

Kabid Humas Polda Kaltim menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Ditresnarkoba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur. “Kami terus berkomitmen dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” ujarnya.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polda Kaltim mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan narkotika demi menjaga generasi muda dan masa depan bangsa,” tambah Kabid Humas Polda Kaltim.

Kegiatan konferensi pers ini berlangsung secara transparan dengan menghadirkan sejumlah awak media guna memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Polda Kaltim menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(are)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :