Perkuat Pengamanan Aset Daerah, BPN DKI Jakarta Serahkan 25 Sertipikat Tanah kepada Pemprov DKI Jakarta

Wartajavaindo.com

Jakarta, 7 Oktober 2026 – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta menyerahkan sebanyak 25 sertipikat tanah aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berlokasi di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan. Penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendukung percepatan sertipikasi dan pengamanan aset milik pemerintah daerah.

Penyerahan sertipikat dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Lutfi Zakaria, kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diterima oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Darman Satia, H. S. Dalam proses sertipikasi aset tersebut, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan turut berkontribusi dalam penerbitan sebagian sertipikat yang diserahkan, sebagai wujud dukungan terhadap penguatan sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Penyerahan sertipikat ini menjadi langkah nyata dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah milik pemerintah daerah, sekaligus meminimalkan potensi sengketa dan permasalahan pertanahan pada masa mendatang.

Selain sebagai bentuk pengamanan aset, percepatan sertipikasi tanah pemerintah daerah juga menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Melalui kontribusi tersebut, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan terus mendukung percepatan sertipikasi aset pemerintah daerah melalui koordinasi dan kolaborasi lintas instansi, guna memperkuat kepastian hukum dan mendukung pemanfaatan aset daerah secara optimal bagi kepentingan masyarakat. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar