Wartajavaindo.com
Bekasi, 5 Agustus 2026 – Sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Patmob D 73 Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya melaksanakan Patroli Rayonisasi GUANTIBMAS di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa malam hingga Rabu dini hari (4–5 Agustus 2026). Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi aksi tawuran remaja, begal, balap liar, serta tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor) di sejumlah titik rawan.
Patroli dipimpin oleh Brigadir Lilik Eko A.P selaku DPP dengan melibatkan sembilan personel. Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh personel melaksanakan apel pemberangkatan dan pengecekan kesiapan yang dipimpin oleh AKP M. Indra Putera D., S.Tr.K., S.I.K. selaku Perwira Pengawas (Pawas). Dalam arahannya, personel diingatkan untuk menjalankan tugas secara profesional, meningkatkan kewaspadaan, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap interaksi dengan masyarakat.
Selama patroli, personel menyisir sejumlah ruas jalan strategis di Kota Bekasi, di antaranya Jalan Harapan Indah Boulevard, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sultan Agung, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jalan Pramuka, hingga Jalan Insinyur Haji Juanda. Personel juga melaksanakan apel gabungan bersama jajaran Polsek Bekasi Barat yang dipimpin oleh IPTU Aspeny, Kanit Lantas, sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat pengamanan wilayah.
Selain patroli mobile, personel melaksanakan kegiatan sambang ke Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) dan Kantor Samsat Bekasi Kota guna memastikan situasi di kawasan pelayanan publik tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel Brimob di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
Hingga patroli dinyatakan selesai pada dini hari, situasi di seluruh wilayah yang menjadi sasaran terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aksi tawuran, balap liar, maupun tindak kriminalitas yang menonjol. Seluruh personel kemudian kembali ke Mako Komando 73.0 untuk melaksanakan pengecekan personel, perlengkapan, persenjataan, dan kendaraan sebagai bagian dari prosedur akhir kegiatan.
Patroli Rayonisasi yang dilaksanakan secara rutin merupakan wujud komitmen Satbrimob Polda Metro Jaya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan sinergi bersama jajaran kewilayahan dan kehadiran aktif personel di lapangan, diharapkan situasi kamtibmas di Kota Bekasi tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman, nyaman, dan tertib. (Red)







