Wartajavaindo.com
Bekasi, 31 Juli 2026 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Patmob D 73 Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya melaksanakan Patroli Rayonisasi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota pada Kamis malam hingga Jumat dini hari (30–31 Juli 2026). Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi aksi tawuran remaja, begal, balap liar, serta tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor).
Patroli dipimpin oleh Brigadir Arga Bimo selaku DPP dengan melibatkan delapan personel. Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel pemberangkatan dan pengecekan kesiapan yang dipimpin oleh AKP M. Indra Putera Darmawan, S.Tr.K., S.I.K. selaku Perwira Pengawas (Pawas). Kegiatan dilanjutkan dengan arahan kepada personel sebelum bergerak menuju wilayah sasaran patroli.
Rangkaian patroli menyasar sejumlah lokasi strategis di Kota Bekasi, di antaranya Jalan Harapan Indah Boulevard, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kranji, Jalan Sultan Agung, Jalan Pramuka, dan Jalan Ir. H. Juanda. Personel juga melaksanakan apel koordinasi di Polsek Bekasi Barat bersama IPDA Jukino selaku Panit Reskrim, kemudian dilanjutkan patroli gabungan guna memperkuat pengamanan di wilayah tersebut.
Selain patroli mobile, personel melaksanakan kegiatan sambang ke Kantor SATPAS dan Samsat Bekasi Kota untuk memastikan situasi objek pelayanan publik tetap aman dan kondusif. Menjelang waktu Subuh, personel juga melaksanakan salat Subuh berjamaah bersama masyarakat di Masjid Jami, Jalan Gotong Royong 3, Medan Satria. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pendekatan humanis Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat serta membangun kemitraan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di seluruh wilayah yang menjadi sasaran terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aksi tawuran, balap liar, maupun tindak kriminalitas yang menonjol. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, personel kembali ke Mako Komando 73.0 untuk melaksanakan pengecekan personel, perlengkapan, persenjataan, dan kendaraan dinas sebagai bagian dari prosedur akhir kegiatan.
Patroli Rayonisasi yang dilaksanakan secara rutin merupakan bentuk komitmen Satbrimob Polda Metro Jaya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Melalui sinergi dengan jajaran Polsek Bekasi Barat serta pendekatan humanis kepada masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kota Bekasi tetap aman, tertib, dan kondusif serta mampu mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini. (Red)







