WONOGIRI- WARTA JAVAINDO, Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jatisrono melantik 110 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS ) pada minggu ,(3/11/2024) sekaligus pengambilan sumpah dan janji di lanjutkan bimtek pembekalan di gedung Arumsari Desa Sidorejo ,Kecamatan Jatisrono ,Wonogiri.
Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Jatisrono di hadiri oleh Forkopimcam , Kepala Desa dan Kelurahan sejumlah 110 Petugas terlantik , Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Kabupaten Wonogiri Ambar Indro Saputro devisi penanganan pelanggaran (PP) serta semua petugas pengawas (Panwas) pemilu Kecamatan Jatisrono.
Dalam acara pelantikan petugas tempat pemungutan suara (PTPS) ,Reny Puspitasari selaku ketua pengawas pemilu Kecamatan Jatisrono menyampaikan pada media ini, bahwa PTPS resmi di lantik minggu(3/11/2024) lantas bisa menjalankan tugasnya mulai 4/11/2024 sampai 4/12/2024 , jelas Reny.
Camat Jatisrono Y.Trisnadi Tulus K.A.M.K.I S.Sos MM dalam sambutanya menyampaikan pesan wanti-wanti pada semua yang hadir dan warga masyarakat Kecamatan jatisrono , mari kita sukseskan pemilihan kepala daerah(Pilkada) Kabupaten Wonogiri dan pemilihan Gubernur (Pil Gup) provisi Jawa Tengah berjalan dengan lancar,aman dan kondusif , kita harus bisa menjalankan azas demokrasi ,trasfaransi ,umum bebas dan rahasia, singkat pesan beliau .
Dalam hal itu , selain pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) ada Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang membawahi PTPS di masing-masing desa dan kelurahan yang bertugas antara lain mengawasi pemasangan APK, mengawasi pelaksanaan pemilu hinga penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan seterusnya.
Kecamatan Jatisrono terdiri dari 15 Desa dan 2 Kelurahan telah di petak-kan oleh panitia pemilihan kecamatan(PPK) lewat panitia pemungutan suara (PPS) tingkat desa berdasar kuota pemilih tempat pemungutan suara(TPS) sejumlah 110 TPS, sehingga dalam pilkada dan pilgub di Kecamatan Jatisrono membutuhkan pengawas tempat pemungutan suara(PTPS) sejumlah 110 petugas.
-No2t-
Editor Raja