GROBOGAN WARTAJAVAINDO.COM
Gatot Joko Sukendar (51) Pria Anak 2 Asal kelahiran Bojonegoro Seorang Mantri Hutan Perum Perhutani RPH Kalimaro, BKPH Kedungjati, dapat mengungkap dan menangkap penadah barang curian berupa kayu hutan,pada hari Minggu tanggal 16/01/2022.
Berawal pada hari Sabtu 15/01/2022 Mantri Hutan Gatot Joko Sukendar mendapatkan informasi dari Masyarakat setempat bahwa diwilayahnya ada pencurian kayu jati yaitu di petak 25d, 9 pohon kayu jati dengan berdiameter rata rata 70 cm,75 cm dan 80 cm, karena oleh Mantri Hutan Gatot ketika diketahui pohon kayu jati tersebut raib tinggal tunggaknya saja.
Mantri hutan Gatot berusaha mencari kayu jati yang hilang itu. Di tunggu dan di cari oleh Mantri Hutan Gatot dan sudah di intai selama 5 bulan dan kemudian Gatot di lapori oleh masyarakat ternyata ada suara mesin srekel yang sedang menggergaji kayu jati hutan, di dusun Ploso Desa kalimaro Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan.
Kemudian Mantri Hutan Gatot via telp menghubungi Aipda Eko Suwoyo SH Kanit Reskrim polsek Kedungjati dan langsung kayu jati dan alat Srekel tersebut diamankan ke Polsek Kedungjati.
Dalam penggerebekan Mantri Hutan Gatot bersama dengan Aipda Eko Suwoyo SH Kanit Reskrim polsek Kedungjati dan anggotanya itu pelaku sempat melarikan diri dan kemudian dilakukan pengejaran.
Dari hasil pengejaran kurang dari 1×24 jam satu pelaku bisa di tangkap tanpa perlawanan di rumah TT saudaranya di Desa Kaliwenang Kecamatan Tanggungharjo dan di amankan ke polsek Kedungjati.
Setelah di interogasi oleh polisi DL (45) Dusun Ploso Desa kalimaro Kecamatan Kedungjati mengaku sebagai penadah barang curian berupa Gelondongan Kayu jati tersebut.
Atas pengakuan DL diketahui bahwa pelaku pencurian itu adalah berinisial AG dan GT dan hingga berita ini di turunkan AG dan GT masih buron (DPO) Polsek Kedungjati.
Dari (BB) telah diamankan 9 potong kayu jati glondong, dan 6 lembar kayu yg sudah di gergaji dan Srekel.
Sampai saat ini DL masih dalam penyelidikan Polsek Kedungjati, dan akan segera dilimpahkan ke Polres Grobogan setelah berkas pemeriksaannya selesai.
Ditemui Tim Media Wartajavaindo Grobogan Mantri Hutan Gatot mengungkapkan,
“Dengan terungkapnya kasus pencurian pohon jati di wilayah kerjanya itu diharapkan akan menjadi efek jera bagi pelaku dan pemain kayu yang merugikan Negara”, ujarnya.
Menurut Gatot dirinya akan mengembangkan kasus tersebut dan memburu pencuri kayu jati lainnya yang ada diwilayahnya, yang sudah menjadi target lama, karena dia sudah mengantongi nama-nama yang mencuri kayu jati di wilayah kerja nya.
Gatot Joko Sukendar berharap, Kepada Masyarakat sekitar hutan untuk bersama sama menjaga hutan supaya tetap lestari.
Ditemui Tim Media Wartajavaindo Grobogan pada hari Selasa tanggal 18/01/2022, Kapolsek Kedungjati AKP Muslih, SH membenarkan adanya penangkapan pencurian kayu jati di wilayah hukumnya ada dua kasus yang saat ini di tanganinya dengan Perum Perhutani KPH Semarang dan Semua akan di limpahkan ke Polres Grobogan usai penyidikan.
“kasus-kasus pencurian kayu jati kadang jadi dilema bagi kami, namun semua itu harus di proses sesuai dengan hukum”, ungkapnya.
Kapolsek Kedungjati AKP Muslih,SH berpesan,
“Marilah masyarakat Desa Hutan kita bersama-sama menjaga kelestarian hutan kita, jangan rusak hutan kita dan jaga ekosistem hutan juga manfaatkan daya guna hutan untuk kesejahteraan kita bersama”, pungkas AKP Muslih, SH.
Reporter : BANU DM/ editor : Raja.