GROBOGAN -WARTA JAVAINDO,
LPK-SM (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat) YLKAI (Yayasan Lembaga Konsumen Akhir Indonesia) Kabupaten Grobogan periode 2024-2029 telah dilantik, Rabu (20/11/2024).
Pelantikan tersebut dilakukan dalam acara Rakor Lembaga Perlindungan Konsumen Disperindag Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung di lokasi Wisata Sendang Keyongan, Penganten, Klambu, Grobogan.
Hadir pada acara tersebut Kepala Bidang Standarisasi Perlindungan Konsumen Disperindag Jateng Devita Ayu Mirandati, SE., MSi, Ketua YLKAI Pusat H.Umar Syahid, SE., SH., MH, Prof.Dewi perwakilan BPSK Kota Semarang, Kadisperindag Grobogan Pradana Setyawan, Bakesbangpol, Kades Penganten Junaedi dan Anggota YLKAI serta tamu undangan lainnya.
Ketua YLKAI Pusat HM. Umar Syahid menjelaskan dipilihnya lokawisata Sendang Keyongan ini karena pihaknya sekaligus ingin mengenalkan, mempromosikan lokasi wisata tersebut agar dikenal luas oleh masyarakat.
Pelantikan pengurus YLKAI Cabang Grobogan periode 2024-2029 dilakukan oleh Ketua YLKAI Pusat HM. Umar Syahid, SE., SH., MH.
Dalam sambutannya Umar Syahid mengatakan bahwa sejak 2019 hingga sekarang pihaknya telah melaksanakan kegiatan dalam rangka perlindungan konsumen sesuai regulasi yang ada. Adapun jenis sengketa konsumen yang ditangani lebih banyak dibidang pembiayaan oleh lembaga keuangan dan perbankan, kemudian penyitaan barang leasing (fidusia) dirasa sangat meresahkan konsumen yang perlu mendapatkan perhatian.
“Kami masih banyak menerima aduan masyarakat atau konsumen terutama dalam hal penyitaan barang jaminan ( leasing) dan pembiayaan perbankan”, ungkap Umar.
Keberadaan YLKAI khususnya di Cabang Grobogan adalah diharapkan dapat membantu konsumen agar tidak teraniaya oleh pelaku usaha yang merugikan konsumen, lanjutnya.
Dani, panggilan akrabnya Kepala Disperindag Kabupaten Grobogan dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan telah dilantiknya kepengurusan baru YLKAI Cabang Kabupaten Grobogan ini pihaknya berharap adanya kerjasama dengan pemerintah kabupaten sehingga nantinya benar benar konsumen terlindungi dari pelaku usaha yang merugikan.
“Sebelum adanya UU 23 / Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Grobogan memiliki BPSK, namun setelah Undang Undang itu keluar, Grobogan tak ada lagi BPSK, karena ditarik ke Propinsi sehingga kewajiban Disperindag Grobogan hanya melakukan edukasi pembinaan dan fasilitasi terhadap masalah sengketa konsumen. Untuk memitigasi, Disperindag Grobogan memiliki Metrologi yang setiap tahun melakukan tera di pasar-pasar sehingga 9 pasar di Grobogan semua timbangannya telah di tera”. Ucapnya.
Sedangkan Kepala Dinas perindustrian Dan Perdagangan Jawa Tengah melalui Kepala Bidang Standarisasi Dan Perlindungan Konsumen (SPK) Devita Ayu Mirandati, SE., M.Si., menandaskan pentingnya keberadaan YLKAI di Grobogan.
“Dengan YLKAI ini, semua masalah sengketa konsumen bisa terbantu terselesaikan dengan baik”, harapnya.
Usai pelantikan, diteruskan dengan pengarahan dan rakor.
Susunan Pengurus Cabang YLKAI Kabupaten Grobogan periode 2024-2029 adalah :
Ketua : Muh Rodhi, SE.,
Sekretaris : Aditya Hermawan, SH., MH,
Bendahara : Anggun Ari Saxena, SH.
Divisi Hukum :
Ketua : Imam Rosyadi, SAg., SH.
Anggota : Budi Waluyo, SE.
Anggota : Aji Riyanto SAB.
Anggota : Sutrisno.
Divisi Investigasi:
Ketua : Dwi Rahman.
Anggota : Mukhammad Muklis.
Divisi Humas :
Ketua : Imam Eko Sakti.
Anggota : –
Devisi Supervisi Dan Pengawasan Barang dan Jasa :
Ketua : Erna Agustina.
Anggota : Sriyanti.
Anggota : Jumiyati.
Sebelum acara pencerahan tentang Perlindungan Konsumen oleh Ketua BPSK Propinsi Jawa Tengah Prof.Dewi serta dialog interaktif bersama semua peserta, dilakukan penyerahan cenderamata dari Ketua YLKAI Pusat HM Umar Syahid kepada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Propinsi Jawa Tengah yang diterima oleh Kabid Standarisasi Dan Perlindungan Konsumen Devita.
Sebagai penutup acara dilakukan orientasi yang dipandu oleh Wakil Ketua YLKAI Pusat Drs. Haji Moh Tohirin.
(Penulis Raja)