Ketua DPRK Aceh Tamiang Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Forkopimda, FSPPP dan SPSI pada Peringatan May Day 2026

Wartajavaindo.com

Aceh Tamian — Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, S.H., menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forkopimda Aceh Tamiang, Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSPPP) serta Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Aceh Tamiang di ruangan Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang, Kamis (07/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana tertib dan penuh semangat kebersamaan tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi para pekerja dan buruh terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan, kesejahteraan pekerja, perlindungan hak-hak buruh, hingga peningkatan hubungan industrial yang harmonis di Kabupaten Aceh Tamiang.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon, S.H., menegaskan bahwa peringatan May Day bukan hanya sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum penting untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah, legislatif, perusahaan, dan para pekerja demi menciptakan keadilan sosial serta kesejahteraan bersama.

“Kami di DPRK Aceh Tamiang siap mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi para pekerja. Buruh merupakan bagian penting dalam pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Fadlon, SH di hadapan peserta RDP.

Perwakilan FSPPP dan SPSI Kabupaten Aceh Tamiang juga menyampaikan sejumlah masukan terkait kondisi ketenagakerjaan di sektor perkebunan dan industri, termasuk harapan agar pemerintah daerah bersama pihak perusahaan lebih memperhatikan hak normatif pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang aman serta manusiawi.

Kegiatan RDP tersebut diharapkan menjadi langkah positif dalam membangun sinergi antara seluruh pihak terkait demi terciptanya hubungan industrial yang kondusif dan berkeadilan di Kabupaten Aceh Tamiang.

Peringatan May Day 2026 di Aceh Tamiang berlangsung dengan damai dan penuh semangat solidaritas, mencerminkan komitmen bersama dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas pembangunan daerah.

(Saut Simanjuntak)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *