Kejaksaan Negeri Jepara Mengadakan Tes Anti Narkoba Bekerjasama dengan RSUD RA Kartini: 53 Pegawai Dinyatakan Negatif

0 0
Read Time:1 Minute, 33 Second

JEPARA – Wartajavaindo.com

Kejaksaan Negeri Jepara mengadakan kegiatan tes anti narkoba terhadap seluruh pegawai, dengan total 53 orang, pada Selasa, 11 Februari 2025. Pelaksanaan kegiatan tes anti narkoba ini dilakukan bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA Kartini Jepara.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari narkoba, serta meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, RA Dhini Ardhany, S.H., M.H., di RSUD RA Kartini.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jepara, Juniardi Windraswara, S.H., M.H., kepada media di ruang kerjanya.

“Alhamdulillah, setelah dilakukan tes anti narkoba di RSUD RA Kartini dengan menggunakan peralatan tes yang komprehensif, semua pegawai Kejaksaan telah dinyatakan negatif dan tidak terindikasi sebagai pengguna narkoba,” kata Juniardi.

Menurut Juniardi, hasil tes anti narkoba yang dinyatakan negatif ini sesuai dengan perkiraan Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, RA Dhini Ardhany, S.H., M.H.

Apabila ditemukan ada pegawai yang terindikasi penyalahgunaan narkoba akan segera dilakukan penanganan.

Juniardi juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Jepara tidak segan segan akan menindak tegas terhadap pegawai yang terindikasi penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau narkoba dan akan diproses hukum.

“Kegiatan ini merupakan tindakan preventif dan dilakukan secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada seluruh pegawai. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kejaksaan,” kata Juniardi.

Tindak lanjut kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Jepara akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa lingkungan kerja tetap sehat dan bebas dari narkoba.

Juniardi menyampaikan harapannya kepada Forkopimda untuk melaksanakan kegiatan serupa dengan Kejaksaan Negeri Jepara seperti yang telah digagas oleh Ibu Kajari.

Juga menyampaikan harapannya kepada seluruh pegawai negeri sipil agar bebas narkoba demi masa depan bangsa.

Dengan demikian, Kejaksaan Negeri Jepara telah menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari narkoba.

John

Editor Raja

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :