GROBOGAN, WARTA JAVAINDO.COM
Polisi adalah pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat sehingga harus senantiasa peduli dan mau serta mampu untuk membantu warga masyarakat yang sedang mengalami permasalahan, sehingga dapat diantisipasi apabila terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolsek Gubug Grobogan AKP Puji Hari, SH membantu ibu Surati yang dimana kesehariannya dalam keadaan yang mengenaskan. Betapa tidak, karena orang nya tidak mampu dan kedua matanya buta, menjalani kehidupannya hanya sebatang- kara, hidup dalam gubuk diatas saluran sungai PSDA di Dusun Pilangkidul Desa Gubug Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan Jawa Tengah , pada hari Jum’at ini (tanggal 04/03/2022).
Dengan penuh rasa peduli kemanusiaan yang sangat besar AKP Puji Hari SH dan anggotanya memberikan bantuan Jum’at berkah pada setiap kaum duafa dan fakir miskin yang sudah menjadi progesnya.
Kapolsek Gubug AKP Puji Hari SH menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas kepedulian serta jiwa sosial tulus ikhlas dari anggotanya yang membantu warga khususnya di wilayah hukum nya yang mengalami permasalahan ekonomi, sosial atau yang lainnya.
“Kami dan Anggota Polsek Gubug tak henti-hentinya membantu ibu Surati, baik berupa makan setiap harinya dan memperhatikan dari segi kesehatannya juga”, kata Kapolsek Gubug.
Selanjutnya AKP Puji Hari SH menyampaikan:
“Dari Dinas terkait juga Pemerintahan Kecamatan Gubug maupun Desa Gubug sendiri dalam memberikan perhatian terhadap bu Surati sudah semaksimal mungkin, jangan sampai ada pihak yang mengambil kesimpulan bahwa bu Surati dibiarkan begitu saja, akan tetapi masih banyak yang peduli termasuk kami dan anggota”, terangnya.
AKP Puji Hari SH berharap kepada Anggota serta dirinya sendiri :
“Untuk kedepannya kepedulian sosial harus terus ditingkatkan sehingga semakin tercipta kedekatan antara Polisi dan masyarakat karena Polisi adalah abdi Masyarakat”.
Pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan Atasan serta dengan Pemerintah Kecamatan Gubug juga dengan Pemerintahan Desa Gubug itu sendiri.
Reporter : BANU DM.
Editor : Raja.