BERAU, KALTIM –WARTAJAVAINDO.COM,
Presiden Joko Widodo berserta rombongan melakukan kunjungan kerja pertama kali di Kabupaten Berau, setibanya di Bandara Kalimarau sekitar pukul 11.30 WITA, selanjutnya Presiden Jokowi mengunjungi Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) Berau , Cafe Karimun untuk Ishoma , RSUD Berau dr. Abdul Rifai, terakhir di Universitas Muhammadiyah Berau sebelum kemudian bertolak dari bandara Kalimarau menuju bandara di IKN sekitar Pukul 16.00 WITA. (Kamis, 26/9/2024).
Presiden Joko Widodo menanggapi Pertanyaan dari Awak Media mengenai maraknya aktivitas eksplorasi tambang batu bara di Berau yang semakin memprihatinkan.
Pernyataan Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya tanggung jawab perusahaan tambang terhadap lingkungan. “Perusahaan tambang harus peduli pada lingkungan”, tegasnya dalam sebuah konferensi baru – baru ini.
Pernyataan ini mencerminkan keprihatinan mendalam terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh pertambangan, terutama di daerah yang kaya akan sumber daya alam namun rentan terhadap kerusakan ekosistem.
Presiden Jokowi juga menekankan bahwa reklamasi setelah kegiatan tambang tidak boleh ditawar-tawar.
“Setiap perusahaan wajib melakukan reklamasi secara serius untuk memulihkan area yang telah dieksploitasi”, ungkapnya.
Hal ini menjadi sorotan utama mengingat banyak lahan bekas tambang yang dibiarkan begitu saja tanpa perawatan, menyebabkan kerusakan lingkungan yang lebih lanjut.
Para aktivis lingkungan dan masyarakat setempat mendukung pernyataan tersebut. Mereka berharap agar langkah tegas diambil untuk menegakkan regulasi yang melindungi alam dan memperbaiki kondisi lingkungan di Berau. Dengan pengawasan yang ketat dan komitmen dari semua pihak, diharapkan eksplorasi tambang bisa berlangsung secara berkelanjutan tanpa mengorbankan kesehatan lingkungan dan kesejahteraan Masyarakat.
Kondisi di Berau menjadi contoh penting akan perlunya integrasi antara eksploitasi sumber daya alam dan pelestarian lingkungan, agar generasi mendatang dapat menikmati manfaat dari kekayaan alam tanpa dampak yang merugikan.
( Sudy ).
Editor Raja