Hasil Klarifikasi: Masalah Ancaman dan Dugaan Pungutan PTSL di Kedungreja Selesai Secara Kekeluargaan  

Wartajavaindo.com

CILACAP – Permasalahan dugaan ancaman pemukulan yang melibatkan Kepala Desa Tambaksari berinisial RSM terhadap seorang wartawan, serta isu pungutan biaya dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), telah resmi selesai dan ditutup. Penyelesaian ini dilakukan melalui pertemuan mediasi yang difasilitasi langsung oleh Camat Kedungreja, Kukuh Setiaji.S.IP.M.M, pada hari Jumat (29/05/2026).

Pertemuan tertutup tersebut berlangsung damai dan dihadiri oleh seluruh pihak terkait. Hadir dalam kesempatan itu, wartawan sekaligus Ketua IPJT DPC Cilacap, Sangidun; Kepala Desa Tambaksari (RSM); Kepala Desa Bumireja (BIT). Turut menyaksikan perjanjian damai tersebut para anggota IPJT antara lain Sudarsono, Yaya Kusmayadi, dan Siswanto. Dari unsur pemerintah kecamatan hadir Camat Kedungreja, Sekretaris Kecamatan, serta Kepala Seksi Trantib Kecamatan Kedungreja.

 

Titik Temu Penyelesaian: Diakui Sebagai Kesalahpahaman.

Dalam jalannya pertemuan, seluruh pihak duduk bersama untuk saling menjelaskan maksud dan tujuan masing-masing guna meluruskan persoalan yang sempat memanas. Setelah adanya dialog terbuka dan saling menyampaikan pendapat, akhirnya dicapai satu kesepakatan bersama.

Para pihak sepakat bahwa permasalahan yang terjadi sebelumnya, baik terkait isu pungutan biaya PTSL maupun ucapan ancaman yang disampaikan, murni dipandang sebagai sebuah kesalahpahaman dan kesalahan komunikasi semata. Tidak ada niat buruk yang mendasari kejadian tersebut, dan ketegangan yang timbul dinilai akibat kurangnya pemahaman informasi di antara kedua belah pihak.

“Para pihak telah sepakat bahwa persoalan ini selesai sepenuhnya secara kekeluargaan. Kasus ini dianggap tutup dan tidak akan diperpanjang lagi, karena semua dianggap hanya miskomunikasi yang sudah diluruskan hari ini,” ungkap salah satu saksi dalam pertemuan tersebut.

Dengan adanya kesepakatan ini, seluruh pihak berkomitmen untuk mengakhiri konflik, saling memaafkan, dan kembali membangun hubungan kerja yang baik serta kondusif di lingkungan wilayah Kecamatan Kedungreja.

 

Awal Mula Persoalan: Kritikan Pungutan PTSL dan Ancaman.

Sebagai informasi, persoalan ini bermula saat Sangidun menerima keluhan dari warga Desa Tambaksari terkait adanya pungutan biaya sebesar Rp400.000 per bidang tanah dalam kegiatan pengukuran program PTSL. Warga menilai biaya tersebut cukup tinggi dan berharap bisa diturunkan.

Sangidun kemudian melakukan konfirmasi kepada Kades Tambaksari (RSM) dan mengirimkan draf berita untuk dimintai tanggapan resmi. Karena belum mendapatkan jawaban, Sangidun kemudian berkomunikasi dengan Kades Bumireja (BIT) untuk meminta bantuan perantara. Namun, dari komunikasi tersebut tersiar kabar bahwa RSM menyampaikan ucapan yang bermakna mengancam, menyatakan siap memukuli Sangidun jika datang ke desa tersebut.

Mendengar kabar itu, Sangidun merasa haknya sebagai wartawan untuk mencari informasi dan melakukan konfirmasi terganggu serta terancam. Ia pun menindaklanjutinya dengan melaporkan hal tersebut dan meminta mediasi ke pihak Kecamatan, mengingat tindakan ancaman terhadap wartawan dapat masuk ranah pidana sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan KUHP Pasal 335 tentang ancaman kekerasan atau Pasal 448 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru.

 

Damai dan Komitmen Bersama.

Berkat kehadiran dan peran aktif pihak Kecamatan sebagai penengah, ketegangan yang sempat memuncak akhirnya mereda. Semua pihak menyadari pentingnya menjaga hubungan harmonis antara pemerintah desa, masyarakat, dan insan pers demi terciptanya pembangunan daerah yang transparan dan akuntabel.

Kini, setelah kesepakatan damai ditandatangani dan disepakati bersama, seluruh pihak sepakat untuk menutup lembaran lama ini dan bergerak maju. Isu yang tadinya berpotensi meruncing ke jalur hukum, kini berakhir dengan kepala dingin, saling pengertian, dan semangat kekeluargaan khas budaya masyarakat kita.(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar

  1. Thanks foor yojr persoal maqrvelous posting! I really enjoued rezding it, yoou miight bbe a
    great author.I wikll ensuhre that I bookmark yur bloog aand will eventuzlly come basck at
    soje point. I wasnt tto encourasge yoou continmue your grest writing, have a niche morning!

    my web-site :: rolo xxx

  2. My developsr is tring tto persuadre mme tto movve to .net fdom PHP.
    I habe always diisliked tthe iidea because oof
    tthe costs. Buut he’s tryiong noe tthe less. I’ve ben using WordPrews
    oon a number off wevsites foor abut a yeasr annd amm
    worrtied about switchimg to amother platform. I hazve heard
    gfeat thinngs abut blogengine.net. Is there a way I caan importt aall
    mmy wordprerss content ingo it? Anyy knd off hlp would bee grewatly appreciated!

    my web-site; dirtfy talk and hot ssex – Kieran

  3. Hello just wante too gife yyou a quick headss up andd let youu know a few oof the imagess aren’t loading properly.

    I’m not sure wwhy buut I thihk its a linkingg issue.
    I’ve tdied itt iin two different browsers andd
    bolth shw the sme results.