Wartajavaindo.com
Kota Bekasi – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Tim Patroli Bermotor (Patmob) D 73 Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya kembali melaksanakan Patroli Rayonisasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, 21–22 Juli 2026.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Brigadir Arga Bimo dengan melibatkan delapan personel. Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel melaksanakan apel pemberangkatan dan pengecekan kesiapan yang dipimpin oleh AKP M. Indra Putera Darmawan, S.Tr.K., S.I.K. selaku Perwira Pengawas (Pawas). Dalam arahannya, personel diinstruksikan untuk tetap mengedepankan profesionalisme, kewaspadaan, serta pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.
Patroli difokuskan pada antisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, seperti tawuran remaja, begal, balap liar, serta tindak kriminalitas 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat Kota Bekasi.
Selama pelaksanaan patroli, personel menyisir sejumlah titik strategis dan kawasan rawan, di antaranya Jalan Harapan Indah Boulevard, Jalan Pejuang, Jalan Harapan Indah Raya, Saluran Irigasi Gempol Sonthanie, Jalan Pramuka, serta Jalan Insinyur Haji Juanda. Tim juga melaksanakan sambang dan koordinasi dengan jajaran Polsek Medan Satria sebagai bentuk sinergi dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
Selain patroli mobile, personel melaksanakan sambang ke SATPAS SIM dan Kantor Samsat Bekasi Kota guna memastikan situasi pada objek-objek vital tetap aman dan kondusif. Menjelang waktu subuh, personel turut melaksanakan salat Subuh berjamaah bersama masyarakat di Masjid Jami Medan Satria, Jalan Gotong Royong 3, sebagai bagian dari pendekatan humanis Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat.
Hasil patroli menunjukkan situasi di seluruh wilayah yang menjadi sasaran tetap aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aksi tawuran, balap liar, maupun tindak kriminalitas yang menonjol selama pelaksanaan kegiatan. Setelah seluruh rangkaian patroli selesai, personel kembali ke Mako Komando 73.0 untuk melaksanakan pengecekan personel, perlengkapan, persenjataan, dan kendaraan.
Kegiatan patroli rayonisasi ini merupakan bentuk komitmen Satbrimob Polda Metro Jaya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui kehadiran personel di lapangan, sekaligus memperkuat sinergi dengan jajaran kewilayahan guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Bekasi. (Red)







