SALATIGA,WARTAJAVAINDO. COM
Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI) mengadakan rapat koordinasi, yang di pimpin langsung oleh Ketua Harian DPN Lidik Krimsus RI M.Rodhi Irfanto SH didampingi Ketua DPP Lidik Krimsus RI Provinsi Jawa Tengah Yulianto.pada hari Minggu tanggal (02/08/2021) Pagi tadi.
Agenda rapat yang digelar di kantor Sekretariat DPK Lidik Krimsus Kota Salatiga,Jl.Kyai Bangkol Blondo Celong Kutowinangun Kidul Kota Salatiga merupakan rapat perdana dalam rangka koordinasi antara DPN dan DPP Lidik Krimsus Jawa Tengah.
Kepada Tim Media Wartajavaindo,
Ketua Harian DPN Lidik Krimsus M.Rodhi Irfanto, SH menjelaskan bahwa bahwa dalam rapat hari ini membahas koordinasi terkait beberapa Program kerja yang sudah berjalan dan yang akan dilaksanakan oleh DPN Lidik krisis RI.
Disampaikan juga oleh M.Rodhi Irfanto SH bahwa, dalam kesempatan Ini kita secara khusus tetap berfokus pada permasalahan di Kabupaten Grobogan dan pelaporan di Bareskrim Polri terkait Penjaringan Perangkat Desa tetap masih kita kawal dan tetap masih berjalan sambil kita investigasi selanjutnya, dan untuk penambahan bukti-bukti untuk ini kami berharap warga Grobogan untuk bersabar karena yang kita hadapi adalah tembok yang dibangun oleh para panitia penjaringan perangkat desa secara sistematis dan terorganisir,selain itu kita juga akan segera investigasi kasus lain yang ada di Kabupaten Grobogan semua kita serahkan DPP Lidik Krimsus RI Jateng untuk segera menyikapi.
Selain itu M.Rodhi Irfanto,SH juga mengatakan :
“bilamana kita berjuang jangan setengah hati,hambatan dan teror bagi saya itu sudah terbiasa,berbuat tidak berbuat kita akan mati dan jangan takut semua kita serahkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa”, Ulasnya.
Sementara itu Ketua DPP Lidik Krimsus RI Jateng Yulianto dalam keterangannya mengatakan :
“Saya akan mendukung semua langkah DPN Lidik Krimsus RI yg terkait permasalahan yg ada di kabupaten Grobogan dan akan menggali semua kasus-kasus yang ada tidak hanya di penjaringan perangkat desa tetapi juga dugaan semua penyelewengan anggaran negara yang merugikan masyarakat Grobogan seperti Bantuan Sosial dan Kontruksi Pembangunan di Kabupaten Grobogan yang kita rasa merugikan negara, “ Pungkas Yulianto ketua DPP Listik Krimsus Jawa Tengah.
Pewarta: Media Wartajavaindo BANU DM.