Ditemukan Sejumlah Siswa Diduga Titipan Oknum Diknas Pada PPDB SMAN I Cawas 2023

0 0
Read Time:2 Minute, 6 Second

KLATENwartajavaindo.com, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus berlandasan secara objektif, transparan dan akuntabel. PPDB di SMAN 1 Cawas Kabupaten Klaten Tahun ajaran 2023/2024 diduga diwarnai sejumlah siswa titipan. Pasalnya, ada dugaan temuan sejumlah siswa yang tidak masuk zona telah masuk di SMAN I Cawas Klaten.

Dari informasi yang didapat oleh awak media wartajavaindo.com menyebutkan, sejumlah siswa titipan lewat panitia PPDB atau orang dalam (ordal) tersebut antara lain; berinisial PE klas Xa beralamat Paseban Bayat, ST klas Xa beralamat Sajen Trucuk dan juga satu siswa dari Mlese Cawas.

“mereka bertiga pun tidak masuk zona wilayah maupun jalur prestasi, tetapi ketiga siswa tersebut sekarang telah menjadi siswa di SMAN 1 Cawas”, sebut narasumber kepada wartawan yang tak ingin disebut namanya ketika bertemu di pasar Cawas, (20/12) lalu.

Dikatakan nya pula bahwa ketiga siswa yang diduga masuk melalui jalur khusus (titipan) masing-masing siswa lewat oknum berbeda, ada yang lewat oknum berinisial WY (guru), lewat oknum KT ( Wakasek) dan lewat oknum SL salah seorang Kasek SMAN 1 Polanharjo.

Adanya dugaan siswa titipan tersebut merupakan sebuah penyimpangan prosedur yang dimulai dari penerimaan peserta didik baru melalui jalur khusus dan disinyalir tidak menutup kemungkinan akan berbau pungli yang dilakukan secara tidak benar.

Kepala sekolah SMAN 1 Cawas Ari Sulistyorini, S.Pd, ketika dikonfirmasi perihal tersebut membenarkan adanya siswa titipan oleh oknum diknas di penerimaan siswa baru SMAN 1 Cawas tahun 2023, penerimaan siswa sejumlah 398 siswa.

“Siswa titipan tersebut tiga orang, kami menerima karena yang titip oknum diknas sementara memang ada kekosongan tiga kursi dari 398 yang daftar ulang hanya 395 siswa. Dari selisih tiga kursi yang tidak daftar ulang tersebut kemudian kami penuhi atas rekomendasi diknas”,  bebernya.

Lebih lanjut kasek mengatakan, memang ketiga siswa titipan tersebut tidak masuk zona, berhubung yang menitipkan orang diknas kami merasa tidak enak jika tidak kami terima apalagi awalnya memang siswa tersebut telah mendaftar PPDB SMAN I Cawas, kata kepala sekolah ketika ditemui di ruangannya, Senin (8/1/2024).

Disinggung soal siapa oknum dinas yang telah merekomendasikan ketiga siswa tersebut kasek enggan menyebutkan,

“kami harus melindungi atasan semoga kedepan nanti tidak akan terjadi lagi dan sebagai bahan evaluasi buat kami”, katanya.

Sementara pendaftaran PPDB di luar jalur yang sudah diatur dalam Permendikbud 1/21 semestinya perlu dipertanyakan. Adanya peserta yang direkomendasikan oleh oknum dinas dimungkinkan rawan akan kecurangan dan suap, sehingga muncul pertanyaan masuknya siswa tersebut.

Dengan adanya PPDB jalur khusus (titipan), diharapkan Ombudsman Jateng dapat menyoroti serta memberikan sanksi agar hal tersebut tidak menimbulkan munculnya berbagai permintaan yang berbau suap maupun pungli.  (H74)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *