BUPATI KEPULAUAN TANIBAR JELASKAN PERJUANGAN PORWI PI 10% BLOK MASELA

 

SAUMLAKI, WARTAJAVAINDO. COM Bertempat di ruang rapat Bupati Kepulauan Tanimbar, Senin ( 05/04/2021 ), Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon SH. MH, menyampaikan secara langsung perjuangan pemberian PI 10% LNG Blok Masela kepada Pemerintah Propinsi Maluku yang kemudian akan dibagikan kepada seluruh kabupaten kota di Maluku. 

Dikatakan, perjuangan untuk mendapatkan porsi dalam pembagian porsi dari pemberian PI 10% itu merupakan kewenangan pemerintah pusat melaui kementerian, sehingga tidak ada tendensi publik yang mengatakan bahwa pembagian PI, 10 % adalah perjuangan kepentingan sepihak oleh pihak Propinsi atau pihak Kabupaten lain di Maluku. Dalam penjelasannya Fatlolon secara detail tentang perjuangan pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang betul betul merupakan perjuangan yang tidak segampang membalik telapak tangan. Buktinya bahwa sampai saat ini terkait pembagian porsi 10% hingga saat ini masi dalam taraf penggodokan yang diambil alih langaung oleh pemerintah pusat sebagai pengambil keputusan tertinggi dalam pengoperasian LNG Blok Masela tersebut, ungkap Fatlolon.

Dikatakan juga, dalam perjuangan tersebut, telah menunjukan bahwa sampai saat ini pemerintah pusat belum memberikan keputusan terkait dengan permintaan porsi 5,6 kepada Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai daerah terdampak dalam pengoperasian LNG Blok Masela di Saumlaki bahkan di kecamatan Tanimbar selatan dan desa Lermatan tempat pembangunan sarana dan prasarana dari Perusahaan itu sendiri, jelas Bupati. Dia juga menyesalkan terkait dengan pernyataan sepihak di media sosial yang mengatakan bahwa terkait dengan porsi PI 10 % , karena itu merupakan hal mutlak yang harus diterima oleh Kabupaten Kepulauan Tanimbar, menurut Fatlolon, itu hanya mimpi di siang hari bolong yang tidak jelas, tetapi menurutnya tanpa perjuangan Tanimbar tidak mungkin akan mendapatkan seperti yang diharapkan seluruh masyarakat Tanimbar, papar Fatlolon.

Diakhir penjelasannya Bupati menghimbau seluruh lapisan masyarakat Kepulauan Tanimbar agar jangan terpancing dengan pihak pihak yang sengaja mengembuskan hal hal baik secara langsung maupun melalui media sosial lainya yang dapat membuat hubungan Kepulauan Tanimbar dan Propinsi Maluku renggang. Perlu diketahui bahwa Tanimbar adalah bagian dari Propinsi Maluku dan Maluku juga adalah bagian yang tak dapat dilepas pisahkan dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Saya menghimbau masyarakat Kepulauan Tanimbar supaya tenang dan harus mendoakan perjuangan ini sehingga Tanimbar bisa mendapatkan hal sesuai dengan keinginan masyarakat Tanimbar dalam menerima hal yang setara bahkan bahkan merupakan hal bersama, jelas Bupati. ( ***). Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *