Bupati Jepara Witiarso Utomo Perkuat Penanganan Hukum dengan Kejaksaan Negeri Jepara

JEPARA – Wartajavaindo.com
Pemerintah Kabupaten Jepara dan Kejaksaan Negeri Jepara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati Jepara pada Selasa, 17 Juni 2025.
Bupati Jepara Witiarso Utomo menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi pemerintah daerah. “MoU ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan hukum dan meningkatkan koordinasi antar lembaga dalam bidang hukum,” jelasnya.
Dalam perjanjian kerja sama tersebut, terdapat beberapa poin penting yang menjadi fokus, yaitu:
– Bantuan Hukum: Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) memberikan bantuan hukum dalam perkara perdata dan tata usaha negara yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Jepara.
– Pertimbangan Hukum: JPN memberikan pendapat hukum, pendampingan hukum, dan audit hukum atas permintaan pemerintah daerah.
– Tindakan Hukum Lainnya: pemberian jasa hukum di luar proses peradilan dalam rangka penyelamatan dan pemulihan keuangan/kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah daerah.
Bupati Jepara Witiarso Utomo berharap bahwa kerja sama ini dapat meningkatkan koordinasi antar lembaga dalam bidang hukum dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Dengan adanya kerja sama ini, permasalahan hukum yang dihadapi pemerintah daerah dapat tertangani sesuai kewenangan, serta dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap kebijakan yang dilaksanakan,” pungkasnya.
Edi P